Dana Reses Tambah, DPR Dituntut Tingkatkan Aspirasi Rakyat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dana reses bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah ditingkatkan menjadi Rp 2,7 miliar per tahun atau dengan kata lain terjadi peningkatan sebesar Rp 1 miliar. Menurut Research Manager Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, peningkatan tersebut ditujukan untuk program rumah aspirasi rakyat, maka DPR juga dituntut pertanggungjawaban untuk melakukan peningkatan dalam penyerapan aspirasi masyarakat.
"DPR sudah sepakat adanya dana tambahan reses untuk penyerapan aspirasi. Karena sudah disetujui, maka DPR tentu sudah mulai menerima dana aspirasi itu. Kini, dengan adanya dana khusus itu, mestinya ada peningkatan kinerja penyerapan aspirasi," kata Lucius ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/2).
Dia menjelaskan, pada masa reses sekarang, DPR sudah sudah dalam kondisi memastikan jatah dana aspirasi bagi masing-masing anggota dengan jumlah yang fantastis lewat program rumah aspirasi. Dan dana aspirasi diadakan untuk memperlancar proses serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil).
"Dengan demikian sesungguhnya dalam reses kali ini yang diharapkan dari DPR adalah akuntabilitas soal berapa dana yang diboyong setiap anggota ke dapil," ujar Lucius.
Oleh karena itu, Lucius menambahkan, sebagai bentuk akuntabilitas dari DPR, Formappi menuntut DPR untuk menjelaskan aspirasi yang mereka serap di dapil selama reses. Menurut dia, hal tersebut penting untuk dilakukan agar publik percaya bahwa ada korelasi antara anggaran reses yang meningkat dengan efektifitas menyerap aspirasi masyarakat di dapil.
"Bagaimana kita tahu bahwa dana aspirasi itu benar-brnar dipakai untuk serap aspirasi jika DPR tak memberitahukan pemakaiannya?" kata Lucius.
Dia juga menyampaikan DPR harus membuktikan tak hanya gemar menambah anggaran untuk diri sendiri, namun membiarkan rakyat menyaksikan tanpa dampak nyata. Karena Lucius berpandangan dana aspirasi tersebut bukan soal duit saku untuk reses saja. Karena, dana aspirasi ini merupakan mata anggaran khusus untuk kegiatan serap aspirasi yang berbeda dari tunjangan reses sebelumnya.
"Jadi per tahun anggota mendapat tambahan Rp 1 miliar lebih khusus untuk serap aspirasi. Uang itu beda lagi dengan tunjangan reses," ujar dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...