Darurat Narkoba, Jokowi Didesak Bentuk Tim Independen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim independen terkait catatan yang disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/8) bersama sejumlah elemen dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi buruh dan organisasi kuasa hukum.
“Kami berkumpul di sini mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim independen dalam upaya pemberantasan mafia narkoba. Apa yang diceritakan oleh Haris sudah menjadi rahasia umum,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/8).
Selain Dahnil, hadir istri dari mendiang Munir, Suciwati yang menyempatkan diri untuk memberi pandangannya atas apa yang telah disampaikan oleh Haris.
“Saya merasa apa yang telah dilakukan oleh Haris sama seperti apa yang telah dilakukan oleh almarhum Munir dalam upaya mempebaiki negara ini. Saya yakin Haris bersama dengan KontraS telah melakukan hal yang baik, bukan justru sebaliknya malah dikriminalisasikan,” ujar Suciwati.
Sementara mantan Koordinator KontraS, Usman Hamid menilai bahwa tindak melaporkan Haris Azhar yang dilakukan oleh tiga institusi negara yaitu TNI, BNN dan Polri menunjukan ada yang tidak sejalan dengan apa yang telah dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo.
Darurat narkoba yang selalu disampaikan Presiden tidak membuat efek jera bagi para pengedar maupun bandar, buktinya peredaran narkoba masih terus ada bahkan meningkat.
“Saya berharap Presiden Joko Widodo membuat tim khusus yang independen untuk mewujudkan keseriusan memberantas narkoba di Indonesia,” kata Usman.
Selain meminta dibentuk tim independen, Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba juga mendorong instansi keamanan dan penegak hukum seperti Badan Narkotika Negara (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Bea Cukai bekerja sama memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim independen tersebut.
Selanjutnya, mereka meminta kepada semua pihak institusi penegak hukum untuk menghentikan upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasi Koordinator KontraS Haris Azhar, baik dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan perdata.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...