Darurat Polusi, Tiongkok Larang Mobil Pribadi Beroperasi
TIONGKOK, SATUHARAPAN.COM – Kabut asap polusi yang menyelimuti kota Beijing membuat pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan pelarangan separuh kendaraan pribadi beroperasi. Pelarangan itu dikeluarkan sejak hari Selasa (8/12) dengan sejumlah fasilitas gedung dan juga bangunan sekolah ditutup dengan adanya status siaga polusi pertama di ibu kota Tiongkok tersebut.
Kota berpenduduk 21,5 juta jiwa diselimuti kabut asap berwarna abu dengan tingkat PM2.5 sebuah partikel mikroskopis yang masuk ke dalam paru-paru. Menurut laporan yang dilansir dari Kedutaan Besar Amerika Serikat angkanya sempat mencapai 300 mikrogram per meter kubik, sementara angka maksimal berdasarkan Badan Kesehatan Dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) adalah 25 mikrogram.
Status darurat polusi udara diumumkan bertepatan dengan penyelenggaran Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Prancis yang dalam kesempatannya Presiden Tiongkok Xi Jinping berjanji akan “bertindak” mengenai persoalan efek rumah kaca.
Sebagian besar emisi gas rumah kaca Tiongkok berasal dari pembakaran batu bara untuk kebutuhan listrik dan pemanas yang dinilai meningkat seiring memuncaknya permintaan pada saat menjelang musim dingin tiba.
Berikut ini foto-foto suasana kota Beijing, Tiongkok yang diselimuti kabut asap polusi sepanjang bulan Desember. (AFP)
Editor : Bayu Probo
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...