Defisit Negara Didukung Kenaikan Bea Cukai dan Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM â Defisit anggaran negara mencapai Rp. 77 triliun karena didukung dengan penerimaan negara bergerak naik seperti bea cukai dan pajak.
"Posisi defisit per 27 April 2015 adalah Rp77 triliun jadi sudah turun. Kenapa turun? Belanja tetap tumbuh tapi penerimaannya mulai bergerak naik bahkan untuk bea dan cukai dia sudah year on year-nya sudah positif, penerimaan negara bukan pajak khususnya migas juga di atas estimasi, di atas perkiraan. Nah, jadi pajak juga sudah mulai menggeliat sehingga itu yang bisa menurunkan defisit pada posisi tanggal 27 april 2015 dan juga secara cash flow (aliran kas) kondisinya aman tidak ada issue (masalah)," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers Belanja Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).
Lebih lanjut ia mengatakan per Senin (27/4) penerimaan negara sudah mencapai Rp 370-an triliun dan belanja negara mencapai Rp 440an triliun. âJadi, kita mendorong kementerian atau lembaga untuk segera mempercepat belanjanya,â kata laki-laki yang pernah mengepalai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan tersebut.
Selain itu, ia mengatakan realisasi anggaran menurut belanja modal pada kementerian dan lembaga pemerintahan per Selasa (28/4) antara lain Kementerian Pertahanan Rp 16,4 triliun yang mana belanja modalnya Rp 2,38 triliun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 13,5 triliun, yang mana belanja modalnya Rp 68,5 miliar, Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp12,5 triliun, yang mana belanja modalnya Rp 574 miliar.
Kemudian, Kementerian Sosial merealisasikan anggaran sebesar Rp10,5 triliun, yang mana belanja modalnya sebesar Rp 23,5 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp10,2 triliun. Kementerian Kesehatan merealisasikan anggaran sebesar Rp 10,38 triliun dengan bantuan sosial sebesar Rp 6,6 triliun dan belanja modal sebesar Rp 66,2 miliar. Kementerian Agama merealisasikan anggaran sebesar Rp 7,15 triliun dengan belanja modal sebesar Rp 229,7 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp 76,8 miliar.
Kementerian pertanian merealisasikan anggaran sebesar Rp 4,18 triliun yang mana belanja modalnya sebesar Rp 74,4 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp 2,77 triliun. Kementerian Perhubungan merealisasikan anggaran sebesar Rp 2,19 triliun termasuk belanja modal sebesar Rp 533,5 miliar.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) merealisasikan anggaran sebesar Rp 3,77 triliun termasuk belanja modal Rp 2,6 triliun dan bantuan sosial sebesar Rp 1,6 miliar.
Ia menambahkan belanja modal untuk infrastruktur pada Kemenpupera masih kecil karena perubahan nomenklatur yang mana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai pertengahan pada April ini, tapi sebagian lelang bahkan proyek sudah mulai berjalan.
"Kami memahami kalau di tiga bulan pertama terutama ini masih kecil tapi mudah-mudahan mulai April setelah semua DIPA selesai, semua proses lelang juga selesai maka kegiatan ini juga lebih bergulir," kata Bambang.
Terkait DIPA, ia mengatakan dari 55 kementerian atau lembaga yang mana terjadi perubahan pada DIPA-nya sudah memperoleh penetapan DIPA hingga Rp 135,2 triliun atau 91,2 persen dari total Rp 148,2 triliun.
Kemudian sebanyak 44 kementerian atau lembaga tidak mengalami perubahan nomenklatur telah mendapatkan penetapan DIPA hingga Rp 98,4 triliun dari Rp 100 triliun.
Sementara, 11 kementerian atau lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur sudah mendapatkan penetapan DIPA sebesar Rp36,8 triliun atau 76,4 persen.
Kementerian terkait yang penetapan DIPAnya telah selesai diubah secara menyeluruh adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...