Deklarasi Melawan Korupsi Digelar di Kantor Komnas HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Berbagai elemen dari berbagai instansi menggelar deklarasi hak asasi manusia (HAM) melawan tindak pidana korupsi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, hari Selasa (13/10).
Deklarasi itu digelar sebagai bagian untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakatnya adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia periode sekarang, salah satunya, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa di Asia lainnya.
Melihat kondisi itu peran Komnas HAM pada sidang paripurna yang digelar bulan Maret 2014 memutuskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM juga membentuk pelapor khusus terkait korupsi dan HAM serta melakukan diskusi baik aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, Komnas HAM bersama elemen lainnya berkomitmen untuk bersama-sama melawan korupsi, sehingga tidak ada lagi tindakan berakibat pada terganggunya upaya pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM, khususnya hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Deklarasi dihadiri oleh sejumlah elemen dari berbagai instansi, baik pemerintah maupun lembaga masyarakat sipil, di antaranya Kejaksaan Agung, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta lembaga lainnya.
Editor : Sotyati
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...