Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:32 WIB | Minggu, 16 Maret 2025

Delapan Pejabat Ogan Komering Ulu, Sumsel Tertangkap Tangkan KPK

Delapan Pejabat Ogan Komering Ulu, Sumsel Tertangkap Tangkan KPK
Tim penyidik KPK membawa koper para pelaku yang terjaring OTT di Kabupaten OKU Sumsel pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22:30 WIB. (Foto: Antara)
Delapan Pejabat Ogan Komering Ulu, Sumsel Tertangkap Tangkan KPK
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat melakukan tanya jawab dengan awak media. (Foto: Humas KPK).

PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM-Delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

Operasi tangkap tangan di kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, namun, KPK tak menjelaskan secara detail pihak yang diamankan tersebut. "Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, hari Sabtu (15/3/2025).

Tessa mengatakan, KPK akan mengumumkan secara lengkap dugaan korupsi ini pada saatnya. "Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, dari delapan orang yang diamankan terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabulaten OKU. KPK memiliki waktu 1x24 jam untu menentukan status para pihak yang diamankan.

Delapan orang pejabat di Kabupaten OKU yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dibawa ke Palembang via jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.

"Ya, tadi malam sekitar pukul 22:30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni di Baturaja, hari Minggu dikutip Antara.

Delapan orang pelaku yang terjaring OTT tersebut adalah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

Setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. "Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta," ungkap Kapolres OKU.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT yang ikut dibawa untuk diproses lebih lanjut.

Rencananya, kata Kapolres, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja, Kabupaten OKU pada Senin 17 Maret 2025 untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU PR OKU.

Terkait kasus apa yang menjerat Nov Cs, Kapolres mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home