Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:53 WIB | Kamis, 22 Januari 2015

Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji

Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
Aksi Kamisan yang saat ini sudah memasuki delapan tahun digelar dengan tema Jokowi Ojo Lali Janji terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu yang diikuti oleh para korban serta keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan para pegiat aktivis HAM di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
Istri mendiang almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati saat ikut dalam aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat untuk meminta penyelesaian kasus pembunuhan terhadap Munir.
Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
Pegiat HAM Usman Hamid yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat membacakan pernyataan dalam aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat.
Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
Para pegiat HAM saat ikut aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Negara yang kini sudah berjalan selama delapan tahun untuk mencari keadilan.
Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
Koordintar KontraS Haris Azhar saat memberikan pernyataan dalam aksi Kamisan yang selama ini digelar sudah delapan tahun dalam memperjuangkan keadilan atas kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
Aksi Kamisan yang sudah berjalan selama delapan tahun ini juga ditandai dengan peluncuran sebuah portal informasi yang terangkum dalam alamat situs www.aksikamisan.net

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perjalanan delapan tahun payung hitam aksi diam dalam “Kamisan” ke-382 angkat tema “Jokowi Ojo Lali Janji” digelar di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1). Perjalanan aksi delapan tahun “Kamisan” kali ini diikuti oleh korban, keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama dengan sejumlah aktivis hak azasi manusia (HAM) di antaranya Suciwati istri mendiang aktivis HAM Munir, Usman Hamid, dan Haris Azhar.

Dalam aksinya para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan janjinya serta berani dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Keberanian dan kejujuran Presiden Jokowi bersama dengan para pembantunya menjadi taruhan dalam penegakan hukum yang dinilai penting sebagai salah satu sarana untuk memperbaiki peradaban bangsa Indonesia, dengan mewujudkan komitmennya.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi salah satu prioritas utama yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, di antaranya tragedi Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa warga sipil di Talangsari, Lampung, pembunuhan aktivis Munir, peristiwa 1965, Wasior, Wamena, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dan banyak lagi melalui Pengadilan HAM Ad Hoc.

Selain itu meminta kepada Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) ke tingkat penyidikan serta memutus mata rantai yang selalu menjadikan permasalahan penyelesaian pelanggaran HAM sebagai komoditas politik semata dari rezim ke rezim.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home