Delapan Tahun Kamisan: Jokowi Ojo Lali Janji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perjalanan delapan tahun payung hitam aksi diam dalam “Kamisan” ke-382 angkat tema “Jokowi Ojo Lali Janji” digelar di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1). Perjalanan aksi delapan tahun “Kamisan” kali ini diikuti oleh korban, keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama dengan sejumlah aktivis hak azasi manusia (HAM) di antaranya Suciwati istri mendiang aktivis HAM Munir, Usman Hamid, dan Haris Azhar.
Dalam aksinya para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan janjinya serta berani dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Keberanian dan kejujuran Presiden Jokowi bersama dengan para pembantunya menjadi taruhan dalam penegakan hukum yang dinilai penting sebagai salah satu sarana untuk memperbaiki peradaban bangsa Indonesia, dengan mewujudkan komitmennya.
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi salah satu prioritas utama yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, di antaranya tragedi Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa warga sipil di Talangsari, Lampung, pembunuhan aktivis Munir, peristiwa 1965, Wasior, Wamena, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dan banyak lagi melalui Pengadilan HAM Ad Hoc.
Selain itu meminta kepada Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) ke tingkat penyidikan serta memutus mata rantai yang selalu menjadikan permasalahan penyelesaian pelanggaran HAM sebagai komoditas politik semata dari rezim ke rezim.
Editor : Bayu Probo
Pakistan Kembangkan Rudal Yang Dapat Menghantam Amerika Seri...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Seorang pejabat senior Gedung Putih pada hari Kamis (19/12) mengataka...