Demi Rakyat, DPR Siap Interpelasi Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Demi memfasilitasi aspirasi masyarakat, fraksi-fraksi di bawah bendera Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR siap menggunakan hak interpelasi untuk pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sikap bersama KMP tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
“Kami seluruh pemimpin fraksi (Golkar, PKS, Gerindra, dan PAN) sepakat memfasilitasi hak Anggota DPR menggunakan hak interpelasi guna mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Ketua Faksi Partai Golkar di DPR, Ade Komarudin.
“Hak tersebut akan kami sampaikan pada Rabu (26/11) pada Pemimpin DPR,” dia menambahkan.
Selain Ade Komarudin, jumpa pers tersebut terlihat dihadiri Yandri Susanto dan Totok Daryanto (Fraksi PAN), Misbakhun (Fraksi Partai Golkar), Desmond J. Mahesa (Fraksi Partai Gerindra), Jazuli Juwaini dan Abu Bakar Alhabsy (Fraksi PKS), serta Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar).
Demi Rakyat
Desmond mengungkapkan fraksi-fraksi di bawah KMP sepakat untuk menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk menjawab pertanyaan mengapa kenaikkan harga BBM bersubsidi terjadi. “Itulah dasar hak ini digunakan, yaitu untuk mewakili rakyat,” kata dia.
Jazuli mengatakan hak interpelasi bertujuan untuk memfasilitasi pertanyaan atas penderitaan masyarakat ketika harga minyak dunia turun. Menurut dia, ini merupakan pertanggungjawaban politik. “Kami tidak mungkin dia ketika rakyat menderita. Langkah apapun yang sesuai konstitusi akan kami gunakan,” dia menjelaskan.
Yandri susanto menyampaikan langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai Anggota DPR. "Ini kegaduhan yang diciptakan pemerintah sendiri. Kami harap teman-teman dari luar KMP juga mendukung penggunaan hak interpelasi ini," ujar dia.
Sementara Misbakhun menyatakan berusaha mendapatkan tanda tangan Anggota DPR sebanyak mungkin agar penggunaan hak interpelasi dapat berjalan lancer. Ia mengharapkan pemerintah dapat menjelaskan alasan menaikkan harga BBM bersubsidi yang telah membawa dampak buruk bagi masyarakat dengan peningkatan harga kebutuhan pokok.
Sejauh ini, fraksi-fraksi dalam KMP sudah berhasil membubuhkan 18 tanda tangan Anggota DPR yang setuju penggunaan hak interpelasi, sementara syarat menggunakan salah satu hak DPR tersebut adalah mendapatkan minimal 25 tanda tangan Anggota DPR dari lebih satu fraksi. Kemudian, keputusan fraksi-fraksi tersebut akan dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR.
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...