Demokrat Sayangkan Penggeledahan Ruangan Fraksinya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan penggeledahan ruangan sekretariat fraksinya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (16/1).
"Kami menyayangkan mengapa KPK menggeledah ruangan sekretariat fraksi Partai Demokrat karena kemarin yang diperiksa ada dari fraksi lain lalu mengapa perlakuannya berbeda," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta.
Dia mengatakan sudah mengecek tidak ada yang disita penyidik KPK tapi semua telepon genggam staf fraksi sempat dikumpulkan.
Nurhayati mengatakan KPK harus berlaku adil dalam proses penggeledahan karena masyarakat tahu siapa saja yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan kasus dugaan korupsi di SKK Migas.
"Masyarakat sudah mendengar dalam BAP SKK Migas bahwa THR diberikan kepada Komisi 7 DPR tidak hanya Demokrat. Komisi 7 terdiri dari banyak partai," ujarnya.
Nurhayati menjelaskan Fraksi Demokrat sudah memanggil Sutan Bhatoegana untuk memintai klarifikasi. Namun menurut dia Fraksi Demokrat tetap mempersilakan kasus hukum Sutan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jadi biarkan proses hukum berjalan dan kami berharap publik tidak mengadili," ujarnya.
Namun dia menegaskan partainya tetap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Dia mengatakan apabila proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak adil maka akan menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
"Fraksi Demokrat terus mendukung pemberantasan korupsi karena hal itu baru dirasakan di Pemerintahan SBY namun harus ada etika yang dipegang KPK," kata dia.
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I, pada Kamis (16/1).
Informasi di lapangan, KPK menggeledahan di dua ruangan di lantai 9 dan lantai 10 Gedung Nusantara I. Dua lantai itu merupakan ruangan Fraksi Partai Demokrat.
Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 yang merupakan ruangan Sutan Bhatoegana dan Pamdal juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937.
Di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 yang merupakan ruangan Tri Yulianto dan Pamdal pun menjaganya di pintu bernomor 1039.
Selain itu sekitar 10 penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali, di lantai 11, Nomor 1113, Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen.
Selain itu KPK juga menggeledah Bagian Risalah Biro Persidangan Deputi Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) DPR di lantai 3 Gedung Nusantara II.
Setelah itu empat penyidik KPK itu menuju Pusat Pengkajian dan Pengelolaan Data Informasi (P3DI) Sekjen DPR di lantai 2 Gedung Nusantara 1.
Penyidik juga menggeledah ruang server kesekjenan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara I DPR.
Sumber di lapangan menyebutkan ruangan tersebut merupakan tempat menyimpan seluruh data kegiatan DPR seperti risalah dan notulen rapat. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...