Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:21 WIB | Kamis, 09 Januari 2014

Denny Indrayana Laporkan Jubir PPI ke Mabes Polri

Denny Indrayana Laporkan Jubir PPI ke Mabes Polri
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menunjukkan berkas laporan terkait dengan fitnah yang disampaikan oleh juru bicara PPI terkait di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (9/1) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Denny Indrayana Laporkan Jubir PPI ke Mabes Polri
Denny Indrayana (tengah) didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat melaporkan jubir PPI kepada petugas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Denny Indrayana Laporkan Jubir PPI ke Mabes Polri
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan jubir PPI terkait dengan fitnah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenhum dan HAM) Denny Indrayana melaporkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod dan Tri Dianto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) terkait dengan fitnah.

Denny yang tiba pukul 11.00 WIB didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya untuk melaporkan kedua nama tersebut atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam kesempatannya Denny menyampaikan telah member kesempatan kepada Ma’mun  dan Tri untuk meminta maaf namun hal tersebut tidak dilakukan.

Hal ini terkait dengan pernyataan Ma’mun Murod yang mengatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Wamenhum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Cikeas, pada Senin (6/1).

Editor: Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home