Denny Indrayana Laporkan Jubir PPI ke Mabes Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenhum dan HAM) Denny Indrayana melaporkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod dan Tri Dianto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) terkait dengan fitnah.
Denny yang tiba pukul 11.00 WIB didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya untuk melaporkan kedua nama tersebut atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam kesempatannya Denny menyampaikan telah member kesempatan kepada Mamun dan Tri untuk meminta maaf namun hal tersebut tidak dilakukan.
Hal ini terkait dengan pernyataan Mamun Murod yang mengatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Wamenhum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Cikeas, pada Senin (6/1).
Editor: Bayu Probo
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...