Politisi Partai Hanura, Bambang W Soeharto Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politisi Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto dalam kasus suap terkait pengurusan perkara tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Lombok Tengah.
Bambang yang tiba di gedung KPK Jakarta pada Kamis (9/1) tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya tersebut dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
KPK sebelumnya sudah menggeledah rumah Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura yang berada di Jalan Intan Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan pada 17 Desember 2013 dan menyita satu koper berisi dokumen terkait Bambang.
Bambang yang merupakan pemilik PT Pantai Aan di Lombok itu pernah mengakui pernah bertemu dengan tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Praya M. Subri SK non-aktif, setelah berkas penyidikan dari laporan Bambang masuk ke Kejaksaan.
Editor : Bayu Probo
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...