Komisi Yudisial Berkoordinasi dengan KPK Bahas Kasus Bansos Bandung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Erman Suparman meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/1). Komisi Yudisial berkoordinasi membahas keterlibatan hakim-hakim dalam kasus Bansos Bandung.
Komisioner KY Eman Suparman menyatakan Hakim Setyabudi bersedia menjadi justice collaborator dengan membuka borok hakim-hakim itu ke KY. Komisi Yudisial menerima laporan dari terpidana mantan Hakim (Setyabudi). Dia bersedia menjadi justice collaborator, beberapa hakim dilaporkan. Maka tindak pidananya adalah menjadi kewenangan KPK, sehingga saya merasa perlu menyampaikan laporan itu kepada Ketua KPK, kata Eman
Meski sudah melaporkan ke KY, kata Eman, lembaganya tetap akan menelusuri pelanggaran etika para hakim tersebut. Karena itu ada di wilayah pidana, kami bisa menelusuri wilayah etikanya. Kalau masalah pidananya sudah ditangani oleh KPK, kata dia.
Editor : Bayu Probo
Siapakah Itamar Ben-Gvir, Menteri Sayap Kanan Yang Menolak G...
TEL AVIV, SATUHARAPAN.COM-Menteri keamanan nasional sayap kanan Israel mengundurkan diri dari Kabine...