Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Tersangka Teroris di Jakarta Barat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dentasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua orang teroris di kawasan Jakarta Barat (Jakbar), hari Selasa (6/8/24). Keduanya terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).
"Penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror," kata Kabag Renim Densus 88 Anti Teror, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, hari Rabu (7/8/24).
Dua orang yang ditangkap itu, katanya, adalah RJ dan AM. Mereka mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial mereka.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," katanya.
Ia menerangkan, sampai saat ini pemeriksaan intensif kepada kedua teroris itu masih dilakukan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...