Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Surabaya
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggerebek rumah terduga teroris di kawasan Sidotopo Sekolahan I, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/8).
"Densus, itu Densus (yang menindak)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Keplisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono saat dikonfirmasi dugaan penangkapan anggota jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) di Surabaya.
Sumber lain menyebutkan tim Densus 88/Antiteror menyita sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris Abu Fida (40), sedangkan Abu Fida sendiri sudah ditangkap di Keputih, Surabaya, pada Rabu (13/8) malam.
Pada tahun 2009, Abu Fida sempat ditangkap Densus terkait kasus tersangka utama teroris Noordin Mohammad Top, apalagi masjid kecil di dekat rumahnya juga diduga senantiasa didatangi Abu Bakar Baasyir.
Sebelumnya (8/8), Tim Densus 88 menangkap dua warga Kabupaten Ngawi, karena diduga terlibat jaringan teroris, yakni SY alias GP (44) dan KD dari Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Dari Ngawi, Tim Densus 88 menyita barang bukti berupa senjata api, amunisi 21 butir, telepon genggam, dan beberapa buku panduan jihad, sedangkan dari Surabaya hanya menyita laptop dan VCD.
Ketika dikonfirmasi tentang ISIS di Jatim, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menyatakan pihaknya mewaspadai tujuh titik kelompok radikal.
"Dari tujuh titik itu, kita lakukan penangkapan pada titik Ngawi, karena kelompok radikal di sana betul-betul memiliki kaitan dengan teroris Poso yang merupakan DPO (buron) dan berasimilasi menjadi NIIS," kata dia, Selasa (12/8).
Selain itu, Polda Jawa Timur juga siap mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 tentang larangan keberadaan gerakan kelompok NIIS di Jawa Timur yang ditandatangani Gubernur Soekarwo, Selasa (12/8).
"Polri akan memback-up Pergub Jawa Timur tentang Larangan NIIS itu dengan tiga kegiatan, yakni proaktif memantau kelompok-kelompok radikal yang ada, mengupayakan pencegahan dengan berbagai cara, dan penegakan hukum," tutur Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.
Untuk pemantauan secara pro-aktif terhadap kelompok radikal, Polda Jawa Timur sudah memantau tujuh titik garis keras pada 2012-2013, di antaranya Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo.
Untuk tindakan pencegahan, pihaknya melakukan penguatan tiga pilar yakni babinkamtibmas (Polri), babinsa (TNI), dan kepala desa (pemerintahan desa), sedangkan penegakan hukum telah dilakukan pada titik Ngawi. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...