Densus 88 Tangka Lima Tersangka Kasus Bom Polsek Astana Anyar, Bandung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap lima tersangka teroris yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan mereka ditangkap sepanjang periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2023.
“Tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, beberapa hari yang lalu, kami sampaikan, ada dua orang, dengan inisial S dan inisial T,” jelas Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, hari Jumat (4/8/2023).
Yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteroro Polri ada lima orang tersangka. “Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan oleh Densus 88 ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, beberapa waktu lalu.”
Kelima tersangka tersebut adalah S, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD alias UA. Tersangka S ditangkap pada hari Selasa (1/8/2023). Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” kata Ramadhan. Tersangka T ditangkap pada hari Rabu (2/8/2023). T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis (3/8/2023) pukul 06:40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis (3/8/2023) pukul 14:20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Editor : Sabar Subekti
Parlemen Swiss Memilih untuk Melarang Hizbullah Lebanon
BERN, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Swiss pada hari Selasa (17/12) memilih untuk melarang Hizbullah, dala...