KBRI Yangon Fasilitasi Pemulangan Sembilan Korban TPPO di Myanmar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sembilan warga negara Indonesia (WNI) terindikasi jadi korban TPPO(tindak pidana perdagangan orang) telah difasilitasi pemulangannya dari Yangon, Myanmar ke Indonesia yang didampingi oleh Chargée D’affaires KBRI Yangon.
Kesembilan WNI tersebut tiba di Tanah Air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO, hari Jumat (4/8). â
Sebelumnya mereka mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan.
Dalam perkembangannya, kesembilan orang WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.
Setibanya di tanah air, rencananya kesembilan orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC (rumah perlindungan dan trauma center) Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Mereka terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki, dan berdasarkan daerah asalnya, tiga dari Sumatera Utara, dua dari Jawa Tengah, satu dari Banten, satu dari Nusa Tenggara Barat, satu dari Bali, dan satu dari Jawa Barat.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...