Densus 88 Tangkap Empat Teroris Anggota JI di Batam, Kepulauan Riau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangakap empat tersangka terorisme, di wilayah Batam, Kepulauan Riau pada hari Rabu (16/3). Mereka berinisial AR, MS, AS dan DS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiah (JI).
Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam.
Tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. MS juga disekitar akhir tahun 2014 mengikuti dan menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiah di Batam.
"Tersangka AS pada tahun 2017, (oleh) Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan, kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," kata Ramadhan.
Sedangkan tersangka AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. "Pada sekitar akhir tahun 2014, dia ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...