Densus 88 Tangkap Empat Tersangka Teroris di Banten
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Sebanyak empat tersangka teroris ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Banten pada hari Selasa (15/3), dan keempat tersangka merupakan anggota terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan masing-masing tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Keempatnya memiliki peranan berbeda dalam melakukan aksi terorisme.
"GU ditangkap di Jalan Raya Kresek, Merak, Banten. Dia merupakan anggota JI di bidang Toliah yakni pengamanan, pelarian dan DPO," katanta, hari Rabu (16/3).
Tersangka teroris berinisial SS yang pernah menjabat sebagai kepala wilayah (kawil) T3 Banten. Lalu, UMB merupakan anggota Jamaah Islamiyah dan berperan sebagai anggota Syam Organizer Banten selaku humas. "Terakhir tersangka teroris dengan inisial SU yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah di bidang Toliah," jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus empat orang tersangka teroris. Keempat tersangka teroris ditangkap di wilayah Banten.
Sebelumnya, seorang tersangka teroris angota JI yang ditangkap di Tangerang adalah anggota ASN (aparatur sipil negara) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...