Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Oli, Beroperasi Sejak 2017
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan oli palsu di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari temuan ini, pelaku berinisial RP ditangkap.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan, pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat pada 23 Desember 2021 lalu.
"Pelaku menjual oli palsu tersebut sejak tahun 2017 sampai dengan 2021," kata Gatot dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3). Penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat produksi, yakni di pergudangan sentra industri terpadu tahap 1 dan 2 Blok J 1, Jalan Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, dan kompleks pergudangan Arcadia Blok G 17, Batu ceper, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku pada awalnya membeli bahan baku oli di drum-drum berkapasitas 200 liter ke sebuah perusahaan. Kemudian bahan tersebut dipindahkan ke botol kosong oli baru, lalu ditempelkan stiker sesuai warna dan merk dagang.
"Setelah botol terisi oli dan tutup diberi nomor, botol-botol berstiker berisi oli dan ditutup dimasukan ke dalam dus-dus sesuai merk dagang untuk kemas dan dipasarkan," tuturnya.
"Pelaku tidak memiliki kerja sama dengan para pemilik merek oli yang sudah terdaftar tersebut, dan juga oli yang dijual oleh pelaku tersebut juga tidak sesuai dengan standar mutu oli yang tertera pada label di botol oli tersebut," katanya.
Pelaku menggunakan bahan baku oli dalam lima hari kerja sebanyak 1.800 botol atau sebanyak 75 drum. Sehingga, kebutuhan total dari bahan baku sebanyak 15.000 liter. "Dengan modal pelaku sekitar Rp 400 juta sampai dengan Rp 500 juta untuk kebutuhan selama tiga pekan. Sehingga dalam sepekan membutuhkan modal sekitar Rp 100 juta sampai dengan Rp 200 juta keuntungan dari uang hasil penjualan oli palsu dalam lima hari kerja.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...