Densus 88 Tangkap Empat Warga Uzbekistabn Terkait Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Anti Teror Polri menangkap empat orang warga negara asing (WNA) dari Uzbekistan terkait tindak pidana propaganda kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di media sosial. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (24/3/23) pukul 11:00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, keempat WNA yang ditangkap adalah BA (32 tahun), OM (28 tahun), BK (40 tahun), dan MR (26 tahun). Mereka ditangkap setelah Densus 88 bekerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
"Empat WNA ini diduga terlibat jaringan ISIS internasional dan Timur Tengah," kata Karopenmas dalam konferensi pers, Selasa (4/4/23).
Keempatnya tergabung dalam organisasi teroris Katiba Tawhid Val Jihad yang aktif di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.
Disebutkan, BA berperan mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompoknya dan menyebarkan propaganda di media sosial. Kemudian, MR berperan sebagai pelaksana beberapa aksi teror di salah satu negara Asia.
Sedangkan, OM berperan mendukung serta terpantau aktif di organisasinya, dan BKA berperan sebagai pemberi bantuan terhadap ketiga rekannya dalam membuat dokumen palsu dan dukungan keuangan.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...