Densus 88 Tangkap Lagi Satu Tersangka Teroris di Lampung
JAKARTA, SWATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel itu ditangkap Densus di Bandar Lampung Senin (8/11).
“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel hari Senin, tanggal 8 November, pukul 16.25 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11).
Ramadhan menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.
“Keterlibatan P sebagai Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” katanya.
“Dia mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung,” kata Ramadhan.
Tersangka P ditangkap Densus tanpa perlawanan. P masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Total tersangka teroris JI yang ditangkap sejak hari Minggu (31/10) di Lampung menjadi delapan orang. Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antara mereka merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes), berinisial NA (42tahun). Dia mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.
Sedangkan tiga lainnya, berinisial S (47 tahun), F (37 tahun), dan AA (42 tahun), diketahui merupakan pekerja swasta. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...