Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Anggota JAD di Riau
Dia diduga akan menyerang polisi, namun kemudian ditangkap.
RIAU, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang tersangka teroris berinisial EP di wilayah Provinsi Riau. Tersangka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, hari Senin (14/2) menjelaskan, penangkapan EP dilakukan pada hari Selasa (8/2) di Mako Polsek Kampar, Riau. EP diringkus pada pukul 23:48 WIB.
Dijelaskan, EP ditangkap saat sedang bersembunyi. EP berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar. “Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
“(Dia) telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ahmad.
Sebelum ini, Densus 88 juga menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD berinisial RAU dan SU. Keduanya ditangkap di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...