Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris dari Sasana Jaringan Kelompok JI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Densus 88 Antiteror Polri mengungkapan kantong pembentukan dan pengembangan anggota Jamaah Islamiyah yang dikenal sebagai Sasana. Pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap tiga orang tersangka.
Densus 88 menangkap empat terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Tersangka berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (Jl). “Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, hari Selasa (15/2).
Keempat terduga teroris telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah yang namanya berisnisial RAB, AJ, N, dan M. Tiga tersangka pertama (RAB, AJ, dan N), merupakan hasil pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana.
Sementara satu tersangka lainnya, yakni M ditangkap dari hasil pengembangan dari seorang tersangka berinisial S pada Agustus 2021 lalu.
Penangkapan tersebut disertai temuan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis Rev rakitan serta lebih dari 100 butir amunisi.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...