Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:10 WIB | Selasa, 17 Februari 2015

Desmond "Puji" Abraham Samad jadi Tersangka

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan penetapan Ketua KPK sebagai tersangka sangat luar biasa.

"Ini luar biasa, kalau sangkaan ini benar, maka Abraham Samad sangat luar biasa, seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan penetapan Samad merupakan cermin bobroknya pemimpin KPK.

"Ini cerminan pemimpin KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," ujar politisi Gerindra itu.

Tak hanya itu, kata Desmond, tak hanya memanipulasi, Samad juga melakukan kebohongan publik dengan bantahan-bantahan yang disampaikannya.

"Dengan ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada alasan lain, segera mundur dan tak perlu tunggu Keppres karena ini alasan moral. Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK. Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," ucap dia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2).

"Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," ujar Endi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home