INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
11:39 WIB | Selasa, 17 Februari 2015
Abraham Samad Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka pada Selasa (17/2). Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukannya pada tahun 2007.
Kini sudah dua pimpinan KPK dengan status tersangka, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka terkait Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya juga sudah dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindak pidana lainnya.
"Abraham Samad telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen," kata Endi Sutendi, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat saat konferensi pers yang disiarkan stasiun televisi secara langsung. Namun Endi Sutendi tidak menjelaskan lebih rinci kasus yang menimpa Abraham Samad tersebut.
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...