Dewan Adat Dayak Tolak Eks Gafatar
PONTIANAK, SATUHARAPAN.COM – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, menolak kehadiran warga eks-Gafatar di Provinsi Kalbar dan Kalimantan umumnya, karena ideologi ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
"Kami mendukung tegaknya NKRI, dan Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara, termasuk ormas apapun yang ada di RI ini, harus berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, termasuk ormas Gafatar," kata Ketua DAD Kalbar, Yakobus Kumis dalam keterangan persnya di Pontianak, Kamis (28/1) seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan, keragaman suku bangsa, agama, budaya dan adat di Kalbar sudah ada sejak dulu sehingga saling menghormati, dan keberagaman adalah kekayaan sebuah bangsa yang dituangkan dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Sehingga, setiap orgnisasi masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, apalagi ormas memiliki idelogi lain, seperti Ormas Gafatar sehingga tidak boleh ada di NKRI.
"Gafatar sudah dilarang dan dibubarkan, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD, dan memiliki rancangan yang mengganggu ketahanan negara. Apalagi Gafatar terindikasi akan membentuk negara baru dalam negara ini, dari dokumen yang telah kami miliki, termasuk oleh Polri, TNI dan pemerintah," katanya.
Dari apa yang disampaikan di atas, DAD Kalbar bersama elemen masyarakat lainnya, menolak organisasi masyarakat eks-Gafatar di bumi Kalbar dan Kalimantan umumnya, karena kehadiran mereka meresahkan masyarakat.
"Kami juga mendukung kebijakan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dengan tegas menolak eks-Gafatar karena kehadiran mereka di Kalbar, telah melanggar UU Kependudukan. Dan kami minta berbagai pihak untuk tidak menyalahkan siapapun, dengan telah dievakusinya warga eks Gafatar dari Kalbar, karena kalau tidak dievakuasi, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.
Menurut dia, seluruh etnis di Kalbar tidak mau diganggu, termasuk dengan kehadiran eks Gafatar yang datang tidak lapor kepada pemerintah setempat.
"Untuk itu, kami menolak kehadiran kembali mereka, dalam bentuk transmigrasi, seperti yang diucapkan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ketika melakukan kunjungan kerja ke Pontianak beberapa waktu lalu. Dan kalau mereka dikembalikan ke Kalbar, kami tidak tanggung jawab apabila terjadi di luar keinginan," katanya.
DAD Kalbar menambahkan, pihaknya tidak mau lagi terjadi konflik apapun di Kalbar, siapapun yang mau melakukan konflik akan dihadapi bersama-sama. "Untuk itu, kami minta agar pelaku dibaliknya eksodusnya eks Gafatar ke Kalbar agar diproses hukum. Kami mengajak semua lapisan etnis dan agama utuk mencegah yang ingin memecah persatuan di Kalbar," kata Ketua DAD Kalbar.
Gafatar, awalnya dikenal dengan nama Komunitas Millah Abraham (Komar). Setelah itu, berubah menjadi Gerakan Fajar Nusantara. Gerakan ini merupakan bentuk transformasi dari aliran Al Qiyadah, yang didirikan oleh Ahmad Musadeq.
Menurut Wisnu Windhani juru bicara Gafatar mewakili bekas gafatar, Organisasi Gafatar, yang telah resmi dibubarkan pada April 2015 lalu, lebih banyak bergerak di bidang sosial. "Kami bukan organisasi agama," kata Wisnu. seperti yang dikutip dari bbc.com
Editor: Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...