Dewan Gereja Dunia Kutuk Serangan Bom di Gereja Koptik Mesir
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Gereja-gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) mengutuk serangan pada jemaat di gereja Koptik St George (Mar Girgis), di Tanta, Mesir dan di depan gereja St Markus di Alexandria juga di Mesir.
Setidaknya 25 orang meninggal dan lebih dari 70 terluka oleh ledakan di Tanta, Mesir utara itu, yang terjadi saat ibadah merayakan Minggu Palma.
Beberapa jam setelah pengeboman di Tanta, ledakan lain menghantam di depan gereja St Markus di Alexandria, menewaskan sedikitnya 11 orang dan melukai lebih dari 30, kata kementerian kesehatan.
Paus Gereja Koptik Mesir, Paus Tawadros II, berada di dalam Katedral, pada saat ledakan, memimpin perayaan ibadah Minggu Palma.
Sekretaris Jenderal WCC, Dr Olav Fykse Tveit, mengungkapkan kesedihan mendalam dan menyampaikan belasungkawa dan doa untuk keluarga korban, maupun yang terluka dan untuk semua rakyat Mesir. Dia mendorong Mesir untuk berdiri teguh dan bersatu melalui banyak cobaan dan kesengsaraan yang terus mengancam.
Tveit mengatakan, “Dalam menghadapi kebrutalan ini, keluarga besar manusia, semua orang beriman dan yang berkehendak baik, harus berdiri bersama-sama untuk bertekad menghormati dan merawat satu sama lain, untuk melindungi satu sama lain, dan untuk mencegah kekerasan tersebut."
WCC menyerukan kepada Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi Mesir, para pemimpin agama dan pemerintah di seluruh wilayah itu “untuk bertindak cepat dan berani untuk melindungi hak-hak beragama yang mendasar, untuk menjamin keamanan dalam menghadapi kekerasan dan untuk menjamin keadilan bagi semua orang. Tempat ibadah yang mewakili banyak tradisi iman yang berbeda telah menjadi sasaran kekerasan oleh kaum ekstrimis."
Tveit mengatakan, “Tindakan pemerintah harus diimbangi dengan solidaritas di kalangan umat Islam, Kristen dan orang-orang dari semua agama karena mereka berinteraksi di tingkat lokal dan bersama-sama mengecam serangan kekerasan.”
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...