Dewan HAM PBB Perpanjang Mandat Penyelidikan Kejahatan Perang Rusia di Ukraina
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada hari Selasa (4/4) memutuskan untuk memperpanjang mandat badan investigasi yang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan sejak invasi Rusia ke Ukraina.
Dua puluh delapan negara memberikan suara mendukung, 17 abstain dan dua memilih menentang Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, yang menurut Ukraina sangat penting untuk membuat Rusia bertanggung jawab atas kejahatannya.
“Cakupan dan kebrutalan kekejaman Rusia di Ukraina benar-benar di luar pemahaman manusia,” kata Duta Besar Ukraina untuk PBB di Jenewa, Yevheniia Filipenko, mengatakan kepada Dewan menjelang pemungutan suara.
“Kami sangat percaya bahwa kelanjutan kerja Komisi dalam penyelidikan lebih lanjut, pendokumentasian dan pelaporan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan internasional yang dilakukan terhadap orang-orang di Ukraina dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa tak bersalah (dan) dapat berkontribusi pada pertanggungjawaban para pelaku dan keadilan bagi para korban.”
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan bulan lalu, komisi tersebut menemukan bahwa beberapa kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Ukraina, termasuk penggunaan penyiksaan dan serangan terhadap infrastruktur energi negara, dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Rusia, yang menolak untuk berpidato di Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Selasa, dengan keras menyangkal melakukan kekejaman atau menargetkan warga sipil di Ukraina.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...