Dewan Pers Ajak Kemerdekaan Pers Untuk Makin Berkualitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dewan Pers mengajak untuk menciptakan kondusivitas agar kemerdekaan pers di Tanah Air semakin berkualitas, sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya, hari Sabtu (2/1), ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, mengatakan kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-undang Dasar, dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.
"Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Nuh.
Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama. Oleh karena itu, dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Di negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik. Secara prinsipil dan moral negara juga berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata dia.
Editor : Sabar Subekti
91 WNI Dievakuasi dari Suriah Tiba di Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 91 warga negara Indonesia (WNI)pada hari Sabtu (21/12) kembali die...