Anak 12 Tahun Tuntut TikTok Terkait Keamanan Data
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Seorang anak di Inggris yang berusia 12 tahun, menuntut TikTok karena aplikasi tersebut melanggar aturan Uni Eropa mengenai perlindungan data.
Phone Arena, mengutip Bloomberg, menuliskan Komisioner untuk Anak-anak Inggris, Anne Longfield, mewakiliki gadis tersebut dalam kasus ini.
Longfield mengajukan kasus tersebut ke pengadilan dan merahasiakan identitas anak tersebut untuk menghindari perundungan, termasuk dari pengguna TikTok lainnya.
Hakim Mark Warby mengatakan anak perempuan tersebut bermaksud datang ke pengadilan untuk menyatakan bahwa privasi miliknya dan orang lain telah dilanggar dan ingin meminta pemulihan.
Dalam artikel tersebut, tidak dijelaskan pelanggaran privasi seperti apa yang dialami anak 12 tahun ini sehingga dia menuntuk ke pengadilan.
Praktik pengumpulan data TikTok di Uni Eropa sedang dalam pengawasan ketat oleh regulator.
Pimpinan perlindungan data Uni Eropa membentuk satuan tugas pada Juni 2020 lalu untuk menyelidiki pengumpulan dan pemroresan data oleh aplikasi asal China tersebut.
TikTok menyatakan keamanan dan privasi merupakan prioritas utama mereka dan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk memproses dan melindungi pengguna, terutama anak-anak.
Sementara di Amerika Serikat, pemerintah setempat juga mempertanyakan keamanan data TikTok. Pemerintahan Presiden Donald Trump menuduh perusahaan China memberikan data pengguna ke pemerintah mereka.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...