Di Dalam Tahanan Aktivis KNPB Mengaku Didekati Polisi
NABIRE, SATUHARAPAN.COM - Yanto Waine, aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Nabire yang menjadi pemberitaan internasional karena ia sempat hilang selama beberapa hari, membuat pengakuan mengejutkan.
Ketika dirinya menghilang karena ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Nabire pada 30 Juni 2017 di jalan Medan, Karang Mulia, dan kemudian dibebaskan, ia mengaku sempat ditawari polisi untuk menjadi mata-mata.
“Setelah saya ditangkap oleh intel Polres Nabire di jalan Medan, saya langsung dinaikkan dalam mobil Avanza, lalu dibawa ke kantor Polres. Tidak dipukul tapi dimaki-maki saja. Namun, sesampai di Polres mereka (polisi) tawarkan saya menjadi mereka punya mata-mata. Polisi bilang mau belikan Hp Samsung, kasih uang, kendaraan motor dan lainnya,” cerita Yanto Waine ketika ditemui oleh reporter satuharapan.com di Nabire, Minggu, (16/7/2017).
Yanto Waine yang ditangkap polisi saat membagikan selebaran untuk memperingati 1 Juli sebagai hari Proklamasi Bangsa West Papua menceritakan penawaran menjadi mata-mata bukan hanya dilakukan oleh seorang oknum polisi melainkan bergantian selama empat hari ia berada di dalam tahanan Polres Nabire yang berlokasi di Meriam. “Bukan hanya satu orang saja yang tawar,” ucapnya.
“Mereka tawar saya jadi mata-mata itu untuk melaporkan setiap aktivitas yang dilakukan oleh kawan-kawan KNPB Nabire. Jadi, saat saya ditangkap polisi tanya sekretariat KNPB Nabire di mana, ada berapa orang anggota KNPB Nabire, biasanya buat apa saja, siapa yang biasa donor dana. Tapi saya jawab saya tidak mau jelaskan karena KNPB selalu ada di tengah-tengah masyarakat dan saya tolak semua penawaran dari polisi,” tegasnya.
Mengapa menolak penawaran itu? Ia mengungkapkan, apabila dirinya menyetujui penawaran itu ibarat telah menjual rakyat Papua terutama telah membunuh secara tidak langsung terhadap rekan-rekan seperjuangannya. “Saya tolak semua, tolak karena saya ini aktivis. Bukan main-main,” katanya.
Sementara itu Ketua KNPB wilayah Nabire, Andy Yeimo mengatakan, ketika dirinya bersama Samuel Kobepa ditahan polisi di halaman Polres Nabire dipukul dengan besi, rotan, popor senjata dan tendagan sepatu lara hingga tak berdaya.
Menurutnya, ketika mereka hendak dikeluarkan lantaran desakan dari rekan-rekannya, kepolisian sempat meminta tanda tangan untuk menyetujui tidak akan terulang lagi melakukan unjuk rasa atas perjuangan di Nabire.
“Tapi saya dan teman Samuel Kobepa tolak, tidak mau tanda tangan. Jadi, apabila ada tanda tangan surat pernyataan tidak lagi melakukan aksi Papua Merdeka di Nabire berarti palsu. Karena kami tidak tanda tangan surat pernyataan itu,” tegas Andy.
Koresponden satuharapan.com di Nabire yang mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Nabire, AKBP Sonny Sanjaya tidak memperoleh jawaban karena Kapolres tidak mengangkat telepon genggamnya.
Sebelumnya, Yones Douw, Koordinator ELSHAM Nabire, menerima laporan bahwa menjelang peringatan hari proklamasi Papua 1 Juli 2017, 90 orang warga sipil telah ditangkap oleh aparat kepolisian Nabire. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Karang Mulia (29/06), sekitar pukul 09.30 WIT.
Menurut saksi di sekitar lokasi kejadian kepada Yones Douw, dilansir dari elshampapua.org, beberapa orang pemuda yang bertugas sebagai juru parkir kendaraan roda empat di Terminal Pasar Karang, diusir oleh anggota Polisi dari Satuan Pengendali Massa (DALMAS) dan Birgade Mobil (BRIMOB). Aparat kepolisian lalu melakukan penyisiran dari Terminal Pasar Karang hingga depan Gereja KINGMI Efata, sambil melepaskan rentetan tembakan ke udara.
Inandus Mote (20) yang berlari kemudian bersembunyi di dalam parit, ditarik keluar secara paksa lalu dinaikan dalam truk DALMAS dan di bawa ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Nabire. Inandus dipukul pada bagian wajah dan kepala dengan popor senapan laras panjang. Akibat pemukulan itu menyebabkan hidung dan mulut Inandus berdarah dan kedua matanya membengkak. Setelah penyiksaan tersebut, Inandus kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Selain itu dilaporkan juga bahwa saat sedang melakukan pemantauan warga yang mengungsi ke Kota Lama, ELSHAM Nabire mendapat laporan bahwa polisi telah menangkap Yanto Waine (23) ketika dia sedang memperbanyak selebaran di tempat fotokopi. Yanto ditangkap karena dituding memperbanyak selebaran/undangan untuk melakukan diskusi terkait peringatan 1 Juli 2017. Yanto dibawa ke Mapolres Nabire lalu dimasukan ke dalam tahanan polisi.
Tanggal 4 Juli, sekitar pukul 10.00 WIT, sedikitnya 30 orang anggota Komite Nasional Papua Barat mendatangi Mapolres Nabire, bermaksud bertemu dengan Kapolres menanyakan alasan yang mendasari penangkapan terhadap Yanto. Belum sempat bertemu dengan Kapolres Nabire, mereka disuruh buka baju dan duduk di halaman Mapolres, selanjutnya diserahkan kepada anggota BRIMOB untuk diinterogasi. Berdasarkan pantauan ELSHAM Nabire, dari ke-30 orang itu, 28 orang di antaranya disuruh pulang, sedangkan Andi Ekapia Yeimo (26) dan Samuel Wespa Kobepa (24) kemudian ditahan oleh polisi.
Sehari kemudian (5/7), sedikitnya 250 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berkumpul di Pasar Karang Tumaritis Nabire. Mereka hendak melakukan aksi Damai ke Mapolres untuk mendesak agar Kapolres segera membebaskan 3 anggota KNPB yang ditahan. Massa melakukan long march dari Pasar Karang Turmartis dengan tujuan Mapolresta Nabire. Ketika sampai di depan Markas Komando Distrik Militer (KODIM) 1705/Paniai, Anggota BRIMOB dan DALMAS menghadang massa dengan senapan laras panjang lalu menaikkan massa demonstran ke truk DALMAS, lalu dibawa ke Mapolsek Nabire.
Koordinator ELSHAM Nabire, ketika hendak melakukan klarifikasi ke Mapolsek Nabire Kota untuk memastikan kebenaran informasi tentang penangkapan anggota KNPB, diusir oleh Kapolsek Nabire Kota yang sedang berada di halaman Mapolsek sambil menginterogasi para anggota KNPB. “Segera keluar dari halaman Kantor Polisi, ini saya punya kantor. Keluar dan pulang dari sini, bapak yang perintahkan anak-anak KNPB lakukan demo to? Serahkan handphone kamu ke saya untuk saya lihat isinya,” ujar Kapolres Nabire. Namun Koordinator ELSHAM Nabire tidak memberikan handphone ke Kapolsek Nabire Kota.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh ELSHAM Nabire, diketahui pada tanggal 7 Juli 2017 sebanyak 86 orang anggota KNPB ditangkap dan ditahan oleh polisi. Jumlah keseluruhan anggota KNPB yang ditangkap sejak tanggal 28 Juni 2017 adalah 90 orang.
Penangkapan Yanto Waine telah mendatangkan sorotan dari sejumlah media di Selandia Baru dan menyerukan agar penangkapan terhadap para aktivis yang ingin mengekspresikan pendapat agar dihentikan.
Editor : Eben E. Siadari
Ditjen Pajak Jelaskan Tentang Transaksi Uang Elektronik Yang...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, mengklarifikasi ten...