Tokoh Katolik: Gereja Harus Hormati Aspirasi Papua Merdeka
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Salah seorang rohaniawan Katolik di Papua yang sangat dihormati, Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM, menyerukan agar gereja-gereja di Papua, terutama Gereja Katolik, menghormati aspirasi umat yang menginginkan kemerdekaan Papua, sama hormatnya dengan aspirasi umat yang ingin tetap di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia bahkan mendesak Gereja Katolik di Papua untuk turut menjelaskan mengapa aspirasi Merdeka (ia singkat dengan M) tersebut adalah hal wajar, lebih-lebih bila itu diperjuangkan secara ahimsa.
Pemikirannya ini, yang dia sebut sebagai refleksi, disampaikan lewat sebuah tulisan di fransiskanpapua.org, hari ini (18/07).
Nico Syukur Dister ketika masih remaja (Foto: Dok Florry/jayapura.space)
Dalam tulisan tersebut, ahli teologi kelahiran Maastricht, Belanda ini, menjelaskan secara panjang lebar pandangannya hingga tiba pada kesimpulan itu. Penyandang gelar gurubesar ini menengarai adanya keragu-raguan gereja dalam menyikapi berbagai persoalan umat di Papua, terutama oleh adanya dua aspirasi tersebut dan ia menyampaikan saran tentang bagaimana gereja bersikap.
Di bagian lain tulisannya, ia mengetengahkan aspek sejarah sehingga Papua dapat disebut sebagai sebuah bangsa dan karena itu berhak memiliki aspirasi untuk merdeka. Teolog yang sudah bermukim di Papua sejak tahun 1984 itu juga memberikan pandangan tentang bagaimana peran gereja dalam memperjuangkan Papua Merdeka dan pada saat yang sama menciptakan saling menghormati di antara umat.
Di bagian catatan kaki, ia memberikan penekanan bahwa apa yang disebut 'Kesatuan' dalam terminologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak harus dipertentangkan dengan negara federasi, sebab negara federasi pun adalah negara kesatuan. Bahkan bila Otsus benar-benar diterapkan, menurut dia, Indonesia sebetulnya sudah menjadi negara federasi, terdiri dari negara bagian: Aceh, Papua dan sisa Indonesia.
Kritik Terhadap Gereja Katolik
Dalam salah satu bagian tulisannya, Pater Nico melancarkan kritik terhadap Gereja Katolik di Papua. Ia berpendapat Gereja Katolik kurang vokal dalam menyuarakan permasalahan yang dihadapi rakyat Papua, terutama yang terkait dengan pelanggaran HAM dan aspirasi untuk menentukan nasib sendiri.
"Bila wakil gereja-gereja lain bersuara tegas dan keras dalam mengemban tugas kenabian, orang bertanya: 'Dimanakah suara gereja katolik?' Suara itu sering tidak terdengar, karena para petinggi dan tokoh gereja katolik seringkali lebih suka berbicara dalam pertemuan skala kecil dengan petinggi negara, tentara dan polisi sebagai pihak yang berwenang serta bertanggungjawab," tulis Pater Nico.
"Pembicaraan semacam itu mereka anggap akan lebih berhasil daripada bicara vokal di hadapan umum.... Tetapi patut dipertanyakan apakah percakapan pribadi semacam itu lebih besar efektivitasnya daripada protes vokal, yang gema dan kumandangnya terdengar melalui media. Memburuknya situasi hak asasi manusia Papua terasa sekali selama paruhan pertama tahun 2017. Berhadapan dengan kenyataan ini, pendekatan ala gereja katolik rasanya tidak begitu efektif," kata Pater Nico, yang bekas anak didiknya sudah banyak tersebar di Papua sebagai imam.
Menurut dia, aspirasi umat yang mendukung penentuan nasib sendiri Papua seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang tidak patut. Sebaliknya hal itu merupakan ekspresi kebebasan berpendapat yang tidak dapat dilarang.
Dia akui, di dalam gereja ada pendapat yang mengatakan bahwa di tengah perbedaan pendapat umat antara yang pro dan kontra terhadap aspirasi merdeka, tugas gereja adalah untuk mempersatukan. Oleh karena itu, uskup dan pastor merasa tidak boleh memihak pada salah satu dari kedua pendapat ini. Urusan itu dianggap urusan politik.
Namun, Pater Nico mengatakan pembedaan antara urusan politik dan urusan gereja kehilangan relevansinya, begitu dimunculkan pertanyaan apakah setiap bangsa tidak berhak atas negaranya sendiri. "Tidak sedikit orang asli Papua yang berpandangan bahwa mereka merupakan sebuah bangsa dan bukanlah cuma sebuah suku di dalam Bangsa Indonesia. Kalau demikian, bukankah memang sebuah ketidakadilan bahwa Papua belum merdeka? Dan bukankah 'gereja' untuk 'menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di Papua'?"
Saling Menghormati
Pater Nico mengatakan inti persoalan adanya aspirasi M adalah pertanyaan apakah OAP sebuah bangsa tersendiri sehingga berhak atas negerinya sendiri. Menurut dia, menjawab 'tidak' berarti memandang OAP sebagai salah satu suku di antara sekian banyak suku lain yang bersama-sama merupakan satu bangsa Indonesia.
Pater Nico Dister saat kaul kekal di usia 23 tahun (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)
Tetapi, kata dia, ada alternatif lain, yaitu kalau menjawab 'ya.' Bila ini yang terjadi, maka masalah orang Papua serupa dengan masalah orang Yahudi pra-1949 dan masalah orang Kurdi sekarang ini. Mengingat prinsip bahwa setiap bangsa berhak atas negerinya sendiri, maka pada tahun 1949 PBB mengizinkan orang Yahudi untuk mendirikan negara Israel. "Izin semacam itu belum didapatkan oleh orang Papua, dan juga belum oleh orang Kurdi yang sampai sekarang tersebar antara lima negara (Turki, Iran, Syria, Armenia dan Irak)," tulis Pater Nico.
Pater Nico berpendapat, apa pun sikap dan pandangan umat, tidak boleh ada yang melarang. Sebab hak mengungkapkan pendapat merupakan hak asasi, selama aspirasi ini tidak mengakibatkan orang angkat senjata untuk merebut kemerdekaan dengan kekerasan. Ia menambahkan para pejuang aspirasi ini jangankan dituduh makar, ditegur saja pun tidak boleh.
"Kebebasan berekspresi dijamin oleh Deklarasi Universal PBB tahun 1948 tentang hak-hak asasi manusia, maupun oleh TAP MPR RI No. XVII/MPR/1998."
Lebih jauh, Pater Nico mengatakan adanya dua pandangan yang pro dan kontra ini hanya dapat saling menghormati apabila latar belakang sejarah dipahami. Ia mengatakan, dengan memahami sejarah ada harapan tindakan kekerasannya terhadap OAP yang pro M dapat dihentikan dan masyarakat yang berseberangan satu sama lain mengenai masalah M, dapat saling mengerti dan saling menghormati pandangannya.
"Gereja (termasuk katolik) dapat menentukan peranan yang harus dipegangnya dalam menanggapi situasi Papua saat ini," kata dia.
Tugas Gereja
Di bagian akhir tulisannya, Pater Nico menegaskan bahwa gereja tidak hanya terdiri dari para uskup dan klerus lainnya. “Kita adalah gereja,” tulisnya. Namun para gembala diharapkan berjalan di depan dalam menggembalakan umatnya.
Menurut dia, seluruh gereja, baik para pimpinan maupun umat, mempunyai –antara lain- tugas kenabian untuk menegur penyelewengan yang terjadi dalam masyarakat.
"Yang disebut 'tokoh gereja' itu bukan hanya Bapak Uskup dan Bapak Pastor, tetapi juga pimpinan dan anggota tarekat religius," kata dia.
Pater Nico Dister saat ditahbiskan menjadi imam pada 1964 (Foto: Florry Koban/jayapura.space)
Dalam salah satu bagian tulisan dengan judul Mengapa dan bagaimana Memperjuangkan Papua Merdeka, Pater Nico menulis apa yang tampaknya akan menjadi bagian yang sensitif bila dihadapkan pada sikap Jakarta yang selama ini masih belum membuka pintu bagi dialog tentang Papua.
"Selama kepada OAP tidak diberi apa yang menjadi hak mereka, yaitu mempunyai negeri sendiri sebagai negara independen dan berdaulat, semua bantuan material yang telah, sedang dan akan disediakan pemerintah Indonesia untuk mereka di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang memang mutlak perlu, tentu akan mereka terima, tetapi aspirasi M akan tetap bergelora dalam lubuk hati setiap OAP, walaupun secara rasional dan dengan akal-budinya ia mengakui keadaan faktual bahwa Papua sekarang menjadi dua provinsi Indonesia," tulis dia.
Namun di sisi lain, ia menyarankan agar cara memperjuangkan kemerdekaan Papua sebaiknya bukan dengan kekerasan yaitu dengan cara Indonesia sendiri merebut kemerdekaannya dari tangan pemerintah kolonial..... "Jauh lebih tepatlah berjuang menurut pola Mahatma Gandhi yang menjunjung tinggi ahimsa, non-violence...."
Sekilas Prof Dr. Nico Syukur Dister OFM
Pater Nico lahir di Maastricht (Nederland) pada tahun 1939. Ibunya bernama Maria Katarinya dan ayah Yohanes H. Nikolaus Dister. Selesai SMA ia langsung Novis di usia 18 sedangkan Kaul Kekal pada 8 September 1962 dan ditahbisan menjadi imam pada 8 Maret 1964.
Setelah masuk Ordo Saudara Dina Fransiskan (OFM) ia belajar filsafat dan teologi di Nederland, Belgia dan Jerman Barat. Di samping itu ia mendalami bidang psikologi, khususnya psikologi agama.
Menurut riwayat hidupnya yang disajikan sekilas dalam buku Studi Kritis Pemikiran Nico Syukur Dister tentang Pengalaman Keagamaan karya Idrus Ruslan dari IAIN Raden Intan Lampung, setelah mencapai gelar doktor dalam bidang filsafat yang diperolehnya di Universitas Leuvien (Belgia) pada tahun 1972 dengan disertasi mengenai gagasan Koinsidensi Pertentangan dalam Filsafat Cusanus, Pater Nico mulai berkarya di Indonesia sebagai tenaga pengajar.
Sejak tahun 1973, ia menjadi dosen Sekolah bidang Teologi Dasar, Psikologi Agama dan Metafisika. Sejak tahun 1977 ia merangkap sebagai dosen Sekolah Tinggi Kateketik “Karya Wacana” (Jakarta) untuk bidang Teologi Dasar, Kristologi dan Psikologi Agama.
Pada tahun 1983, ia dipanggil ke Papua untuk mengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura. Buku-buku karyanya antara lain: Bapak dan Ibu sebagai Simbol Allah, (Kanisius : Yogyakarta – BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1983), Filsafat Agama Kristiani, (Kanisius : Yogyakarta – BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1985), Kristologi ; Sebuah Sketsa, (Yogyakarta, Kanisius, 1987). Adapun karya yang berkaitan dengan Psikologi Agama adalah yang berjudul Pengalaman dan Motivasi Beragama, (Jakarta : Lembaga Penunjang Pembangunan Nasional (Leppenas, 1982).
Di usia tuanya, ia banyak menolong anak-anak termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan, dengan menjadi Bapak Spiritual mereka. Ia antara lain turut berkarya di Panti Asuhan Putri Kerahiman Papua, Panti Asuhan Polomo Sentani, SMP dan SMA St Antonius Padua Sentani, Pondok Agape, Pondok Pengharapan Sentani dan Wisma Senja Fajar.
Selengkapnya tulisan refleksi Prof. Dr. Nico Syukur Dister tersebut dapat dilihat di sini.
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...