Pegiat HAM Wafat, Dunia Internasional Kritik Perlakuan Tiongkok
BEIJING, SATUHARAPAN.COM –Tiongkok menghadapi berbagai kritik dari dunia internasional atas perlakuan terhadap Liu Xiaobo, pegiat hak asasi peraih Nobel Perdamaian 2010, yang meninggal dunia pada usia 61 tahun akibat kanker liver pada Kamis (13/7).
Komite Nobel di Norwegia mengatakan Pemerintah RRT menanggung “tanggung jawab besar” atas kematian Liu.
Di samping menyebut kematian Liu "terlalu dini", Komite Nobel juga menyatakan sikap Tiongkok yang menolak kepergian Liu untuk berobat ke luar negeri "sangat mengganggu".
Menanggapi kritik itu, Pemerintah RRT menegaskan bahwa penanganan Liu adalah urusan dalam negeri dan negara-negara lain "tidak berada dalam posisi untuk membyat pernyataan yang tidak patut".
Menteri Luar Negeri Jerman, Sigmar Gabriel, menyesali Liu tidak bisa berobat ke luar negeri.
“Tiongkok kini punya tanggung jawab untuk menjawab pertanyaan secara cepat, transparan, dan masuk akal mengapa penyakit kankernya tidak diketahui jauh sebelumnya,” kata Gabriel.
Pernyataan senada dikemukakan Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson.
"Liu Xiaobo seharusnya diizinkan memilih perawatan medis di luar negeri, yang berulang kali ditolak aparat Tiongkok. Ini tindakan yang salah dan kini saya mendesak mereka mencabut semua pelarangan terhadap janda Liu," kata Johnson.
Pemerintah Tiongkok melarang Liu hijrah ke luar negeri untuk menjalani perawatan. Larangan itu disertai pernyataan para ahli kesehatan Tiongkok yang menegaskan bahwa dia sudah terlalu sakit untuk melakukan perjalanan.
Namun, seorang dokter Jerman dan Amerika Serikat—yang beberapa waktu lalu mengunjungi dan memeriksanya di sebuah rumah sakit di Shenyang—berpendapat Liu Xiaobo masih mampu melakukan perjalanan.
Setelah Liu Xiaobo meninggal dunia, Jerman, Inggris, AS, dan Prancis meminta kepada Tiongkok untuk membolehkan jandanya, Liu Xia bertolak ke luar negeri.
Permintaan ini mendapat dukungan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Zeid Ra'ad Al Hussein, yang mendesak Tiongkok "menjamin kebebasan pergerakan Liu Xia".
Liu Xiabo pertama kali dikenal pada masa unjuk rasa terkenal di Lapangan Tiananmen, Beijing, tahun 1989.
“Kekuatan Barat” Memolitisasi
Pernyaan resmi Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyebutkan: "Penanganan kasus Liu Xiaobo merupakan urusan dalam negeri dan negara-negara asing tidak berada dalam posisi untuk membuat pernyataan yang tidak patut".
Sebagaimana dikutip kantor berita Xinhua, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, menambahkan bahwa pejabat kesehatan telah mengerahkan upaya penuh untuk merawat Liu.
Sebuah surat kabar yang dikelola pemerintah menerbitkan editorial yang menuding “kekuatan Barat” memolitisasi peristiwa itu.
Sejumlah koresponden mengatakan peliputan kematian Liu Xiabo di Tiongkok sangat sepi. Kantor berita Xinhua dan CCTV hanya merilis pernyataan singkat pada situs berbahasa Inggris bahwa Liu Xiaobo, sang “terpidana subversive”, telah meninggal dunia.
Harian Global Times yang merupakan corong Partai Komunis Tiongkok menerbitkan editorial berbahasa Inggris bahwa Liu Xiaobo adalah “korban penyesatan” Barat.
“Pihak Tiongkok senantiasa berfokus pada perawatan Liu, tapi beberapa kekuatan Barat selalu mencoba mengalihkan ke isu politik dan membesar-besarkan perawatannya sebagai isu 'hak asasi'.”
Di media sosial, reaksi atas kematian Liu Xiaobo telah disensor. Sejumlah komentar dihapus, termasuk pesan berbunyi “RIP” dan emoji lilin. (bbc.com)
Editor : Sotyati
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...