FOTO
Penulis: Dedy Istanto
17:16 WIB | Jumat, 31 Maret 2017
Diah Anggraeni Bungkam Usai Diperiksa KPK
Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni menuju ke mobilnya dan enggan memberikan komentar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (31/3). Kepala Seksi Biodata Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil itu diperiksa sebagai untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP secara nasional di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni keluar dari ruang lobby gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni (kiri) bergegas menuju pintu keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP didampingi oleh ajudannya.
Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni keluar dari ruang lobby gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni (kanan) menukarkan kartu identitas dengan resepsionis di gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.


JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni enggan memberikan komentar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (31/3).
Kepala Seksi Biodata Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil itu diperiksa sebagai untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP secara nasional di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Diah Anggraeni diperiksa selama kurang lebih empat jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus mega proyek e-KTP yang melibatkan tersangka dan terpidana mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Editor : Eben E. Siadari
KABAR TERBARU
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...