Diah Anggraeni Bungkam Usai Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni enggan memberikan komentar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (31/3).
Kepala Seksi Biodata Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil itu diperiksa sebagai untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP secara nasional di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Diah Anggraeni diperiksa selama kurang lebih empat jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus mega proyek e-KTP yang melibatkan tersangka dan terpidana mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...