Wakil Ketua KY Sukma Violetta Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (31/3).
Sukma Violetta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam penanganan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh KPK,” kata Sukma Violetta seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.
Anggota Majelis Mahkamah Konstitusi (MMK) itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (29/3) kemarin, namun tidak dapat hadir untuk memenuhi pemanggilan. Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Sukma Violetta seusai menjalani pemeriksaannya di gedung KPK.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...