Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:55 WIB | Jumat, 31 Maret 2017

Wakil Ketua KY Sukma Violetta Diperiksa KPK

Wakil Ketua KY Sukma Violetta Diperiksa KPK
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta menunggu kendaraan mobilnya di ruang lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/3) seusai menjalani pemeriksaan. Sukma Violetta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam penanganan perkara uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Wakil Ketua KY Sukma Violetta Diperiksa KPK
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota hakim MK Patrialis Akbar dalam kasus penanganan perkara uji materi di MK.
Wakil Ketua KY Sukma Violetta Diperiksa KPK
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta keluar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam kasus penanganan perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Wakil Ketua KY Sukma Violetta Diperiksa KPK
Para awak media berusaha bertanya kepada Wakil Ketua KY Sukma Violetta seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar dalam penanganan perkara uji materi UU di MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (31/3).

Sukma Violetta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam penanganan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh KPK,” kata Sukma Violetta seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

Anggota Majelis Mahkamah Konstitusi (MMK) itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (29/3) kemarin, namun tidak dapat hadir untuk memenuhi pemanggilan. Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Sukma Violetta seusai menjalani pemeriksaannya di gedung KPK.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home