Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:01 WIB | Jumat, 31 Maret 2017

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT PT PAL Indonesia

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT PT PAL Indonesia
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar 25.000 dolar Amerika Serikat yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PT PAL Indonesia pada hari Kamis (30/3) kemarin didampingi oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah (tengah). KPK telah menetapkan empat orang yaitu Direktur Utama PT PAL Indonesia, M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, Saiful Anwar, GM Treasury PT PAL Indonesia.Arie Cahyana dan Agus Nugroho yang merupakan perantara suap dalam gelar jumpa pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/3) (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT PT PAL Indonesia
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan OTT yang dilakukan di dua lokasi yaitu Jakarta dan Surabaya pada hari Kamis (30/3) kemarin dengan menetapkan empat orang tersangka.
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT PT PAL Indonesia
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK pada hari Kamis kemarin dengan menetapkan empat orang tersangka.
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT PT PAL Indonesia
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) memberikan keterangan kepada awak media didampingi oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah (tengah) dan penyidik (kiri) terkait dengan OTT yang digelar di gedung KPK, Jakarta.
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT PT PAL Indonesia
Barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar sebesar 25.000 yang ditunjukkan kepada awak media yang diamankan dalam OTT yang dilakukan pada hari Kamis di dua lokasi yaitu Jakarta dan Surabaya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia, M. Firmansyah Arifin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Kamis (30/3).

“KPK telah melakukan OTT pada hari Kamis kemarin. Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menaikan statusnya ketingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basari Panjaitan dalam keterangan pers yang digelar di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (31/3).

Basaria mengatakan, keempat orang tersebut di antaranya adalah, Direktur Utama PT PAL Indonesia, M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, Saiful Anwar, GM Treasury PT PAL Indonesia, Arie Cahyana dan Agus Nugroho yang merupakan perantara suap. Keempatnya diduga telah melakukan tindak pidana suap atau menerima hadiah terkait ekspor kapal perang Strategic Seaflit Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal jenis BRP Tarlac (LD-601) tersebut merupakan pesanan dari The Department of National Defence Armed Force of The Philippines.

KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 25.000 dolar Amerika Serikat dari OTT yang dilakukan kemarin di dua lokasi yaitu Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home