Diah Anggraeni Diperiksa Kembali oleh KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni tidak berkomentar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (3/1).
Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012. Diah diperiksa selama kurang lebih lima jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
KPK telah mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elekronik dengan menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dan Irman yang kini keduanya sudah mendekam ditahanan.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...