Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:06 WIB | Senin, 26 September 2016

Didik: Ruhut-Hayono Tak Dukung Agus Wajar

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto, mengatakan Partai Demokrat menyadari bahwa demokrasi saat ini sangat terbuka.

Jadi, kata Didik boleh saja Ruhut Sitompul dan Hayono Isman memiliki pandangan berbeda dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami sadari ruang demokrasi sudah sangat terbuka. Tidak ada batasan. Apalagi publik di Jakarta sudah cerdas memahami karakter politik sepenuh hati," kata Didik di Kompleks Parlemen Senanyan, Jakarta Pusat, hari Senin (26/9).

Selain itu, kata Didik bahwa setiap kader harus mengikuti apa yang menjadi keputusan Partai Demokrat.

“Partai Politik (Parpol) memiliki platform, tujuan dan kebijakan yang harus direpresentasikan kadernya," kata dia.

Ketua DPP dan anggota dewan pembina Demokrat itu lebih memilih mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diusung PDIP dan didukung Golkar, Hanura, dan Nasional Demokrat.

“Termasuk kader yang saat ini berbeda dengan keputusan partai, kami imbau kembali ke jalan yang benar. Ketika jadi keputusan, maka wajib hukumnya kader jalankan keputusan partai,” kata dia.

Karenanya, dia berharap agar Ruhut maupun Hayono memahami apa yang sudah diputuskan oleh Partai Demokrat dalam Pilgub DKI Jakarta.

“Kami harap yang bersangkutan pahami secara utuh fatsun politik,” katanya.

Menurutnya, Partai Demokrat merasa tidak terganggu dengan sikap dua kadernya yang tidak mendukung pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilgub DKI Jakarta.

“Kami anggap itu hal yang tidak meresahkan kami dan bukan hal yang istimewa,” kata dia.

Anggota Komisi III ini akan memanggil Ruhut dan dan Hayono melalui komisi pengawas Partai Demokrat, mereka akan dimintai keterangan atas pilihan mendukung petahana Basuki Tjahja Purnama bukan Agus Harimurti Yudhoyono.

‪”DPP akan lakukan telaah dan pemeriksaan. Hasil itu akan disikapi bijaksana dan proper sesuai pelanggaran,” kata dia.

Artinya, apakah ada sanksi atau tidak, tergantung pada pemeriksaan komisi pengawas Partai Demokrat.

‪”Dari keterangan akan diolah komwas seberapa jauh substansi pelanggaran yang dilakukan. Apakah yang bersangkutan menyadari ini dianggap pelanggaran dan kembali ke jalan yang benar, aturan benar itu jadi pertimbangan,” kata dia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home