Diduga Korupsi, Sylvi Dicecar 20 Pertanyaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mencecar 20 pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz Wali Kota Jakarta Pusat.
“Sekitar 20 pertanyaan,” kata Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, hari Senin (30/1).
Selain itu, kata Adi bahwa dalam pemeriksaan Sylvi juga dimintai keterangan soal dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pembangunan Masjid Al-Fauz.
“Iya, soal pengajuan DPA, pengajuan anggaran tersebut dan mekanisme prosesnya. Kita akan koordinasi ahli konstruksi, BPK, itu saja ke depannya,” kata dia.
“Proses perencanaan anggaran (pemeriksaan), hanya sekitar itu saja”.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
“Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...