Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 09:56 WIB | Senin, 29 Februari 2016

Dijaga 5.000 Aparat, Pembongkaran Kalijodo Lancar

Ribuan aparat berjaga, Senin (29/2), saat proses penggusuran warga Kalijodo yang menempati Ruang Terbuka Hijau milik pemprov DKI Jakarta. (Foto-foto: Diah AR)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembongkaran kawasan Kalijodo di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara berlangsung kondusif.

Pada Senin (29/2), 10 backhoe dikerahkan untuk menghancurkan ratusan bangunan yang terkenal dengan tempat hiburan malam untuk kelas menengah ke bawah tersebut.

Sejauh ini belum ada perlawanan dari warga Kalijodo yang daerahnya berbatasan langsung dengan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI terus berjaga-jaga dengan atribut lengkap.

5.000 Personel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Muhammad Iqbal menyatakan ada 5.000 personel gabungan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI untuk mengamankan pembongkaran wilayah Kalijodo Jakarta Utara pada Senin.

Sebanyak 10 backhoe dikerahkan untuk membongkar.

“Kami semua kalau digabungkan (petugas dari) Pemprov, Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kurang lebih ada 5.000 personel akan diturunkan,” kata Iqbal pada apel pagi pembongkaran Kalijodo di Jalan Kepanduan II Jakarta Utara, Senin.

Seluruh petugas sudah siap sejak pukul 05.00 WIB di lokasi pengamanan dan mereka mulai menunggu komando pembongkaran dari Pemprov pada pukul 07.00 WIB.

Dia menambahkan masih ada puluhan warga yang bertahan di kawasan yang terkenal dengan praktik prostitusi kelas bawah tersebut.

Warga, jurnalis, dan aparat berbaur menyaksikan proses pembongkaran.

“Ada dua hal yang kami sampaikan. Yang pertama apabila mereka ngotot  tetap melakukan penolakan jangan melakukan kekerasan, jangan melakukan perlawanan. Silakan lakukan dengan upaya hukum. Monggo.”

Yang kedua, lanjut dia, jika mereka melakukan kekerasan, siapa pun termasuk petugas yang ada di lokasi ini, yang melakukan upaya melawan hukum akan ditindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Prosedurnya berupa peringatan pertama hingga ketiga. Pihaknya juga menyiapkan tim negosiasi dan tim penindak.

“Kita sudah siapkan semua. Sektor-sektor, upaya-upaya, perwira pengendali, kepala sektor sudah kami siapkan,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home