Din Syamsuddin: Tegakkan Hukum Berkeadilan di Singkil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengatakan persoalan di Singkil, Aceh, hendaknya dapat diselesaikan dengan menegakkan hukum berkeadilan.
"Kalau kita hanya beri kecaman, kutukan, dan segala macam, ini kan seperti mengulang dan mengulang kembali. Maka pesan saya harus dicari akar permasalahannya supaya kita bisa mengatasinya," kata Din di sela-sela Rembuk Nasional Tokoh Agama Menanggapi Perusakan Lingkungan Hidup dan Menahan Laju Perubahan Iklim di Jakarta, hari Kamis (15/10).
Menurut dia, persoalan yang terjadi di Aceh Singkil harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang berkeadilan, dan negara harus berkeadilan.
"Kalau sampai negara tidak adil menyelesaikan masalah kekerasan atas nama agama, ini justru akan memicu aksi reaksi berulang, apalagi kalau proses penyadaran tidak terlalu efektif dilakukan," kata dia.
Menurut dia, masih ada persoalan antara sebagian muslim dan umat kristiani di Indonesia yang keduanya masih dalam rumpun yang sama yakni Ibrahim As. Selain itu keduanya memiliki watak mengembangkan diri dalam bahasa dakwah.
Ketika terjadi pengembangan diri, lanjutnya, terjadi pula bentrok di lapangan. Seperti pendirian rumah ibadah dan penyiaran agama yang dilakukan secara pribadi.
"Tapi terlepas dari itu semua, bentuk kekerasan oleh siapa pun dan dimana pun tidak bisa dibenarkan. Saya berpendapat terhadap kekerasan yang menggunakan agama oleh siapa pun dan dimana pun tidak dibenarkan," katanya.
Karena itu, ia kembali menegaskan selain pendekatan oleh kalangan agama itu sendiri, yang terpenting lainnya yakni pendekatan hukum yang berkeadilan.
"Pemerintah jangan sampai menunjukkan sikap tidak adil. Mohon maaf, akan memicu aksi di kelompok tertentu," katanya. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...