Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:05 WIB | Kamis, 15 Oktober 2015

Pramono Anung: Hari Santri Nasional Bukan Hari Libur

Ribuan umat Islam dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam gelar Parade Tauhid Indonesia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-70 tahun di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8). Parade Tauhid Indonesia digelar dengan melakukan aksi longmarch dari GBK menuju bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan kembali lagi ke GBK. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan Hari Santri Nasional jatuh setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015.

Meski ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, Sekretaris Kabinet (Sekka), Pramono Anung, mengatakan, tanggal tersebut bukan merupakan hari libur. Keputusan Hari Santri Nasional ditetapkan karena kementerian terkait setuju dengan usul tersebut, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

“Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, tapi bukan merupakan hari libur. Sekali lagi, kami sampaikan dengan keputusan ini maka, tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri, tapi bukan untuk libur. Keppres telah ditandatangi pada 15 Oktober,” kata Pramono saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (15/10).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republi Indonesia Tjahjo Kumolo, menceritakan Nahdlatul Ulama dan 12 organisasi kemasyarakatan (Ormas) lain sudah mengkaji dan menyepakati bahwa hari santri lebih tepat pada tanggal 22 Oktober.

"Tanggal 22 Oktober ini jadi hal yang paling menonjolkan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan. Pada tanggal tersebut keluar fatwa Resolusi Jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari dimana membela tanah air hukumnya fardlu ain dan yang membantu Belanda jadi kafir," kata Ketua Pengurus Besar NU, Said Aqil Siradj di depan Mendagri yang tengah mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di jalan kramat raya no 164 Jakarta Pusat  pada hari Rabu (7/10).

Pada kesempatan itu, kiai yang akrab disapa Kang Said itu meminta Mendagri ikut mengingatkan Presiden RI Joko Widodo mengenai penetapan Hari Santri Nasional.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home