Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:05 WIB | Senin, 06 Maret 2017

Dinas Perumahan Kerahkan Lahan Pemda untuk Pedagang di Rusun

Warga rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Arifin, menyatakan ke depan akan mengerahkan tanah-tanah pemerintah daerah (Pemda) yang ada disekitar bangunan rumah susun (Rusun) untuk digunakan sebagai tempat berdagang penduduk rusun.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memanfaatkan lahan-lahan Pemda yang ada di area sekitar rusun untuk bisa digunakan penduduk rusun berdagang,” ujar Arifin, hari Senin (6/3) di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Hal ini, lanjut dia, ditempuh Pemprov DKI agar lebih memajukan perekonomian warga yang mengandalkan berjualan sebagai mata pencaharian sehari-hari.

“Yang diutamakan adalah pedagang dari penduduk rusun. Ini akan dibantu Dinas UMKM dalam mengelola space-space yang memungkinkan untuk dijadikan tempat berjualan,” katanya.

Ia menyatakan, rusun-rusun yang akan diusahakan lahan tersebut meliputi Rusun Rawa Bebek, Rusun Komarudin, Rusun Jatinegara Barat, dan Rusun Daan Mogot.

“Seperti Rusun Rawa Bebek yang depannya adalah Banjir Kanal Timur, maka akan disesuaikan. Sedangkan, Rusun Jatinegara Barat yang langsung di depan jalan raya maka akan menggunakan lahan parkir di halaman rusun,” ujar dia.

Arifin berharap, melalui langkah pemanfaatan lahan ini nantinya warga rusun yang tadinya hanya berjualan di dalam unit atau di lantai atas bisa lebih berkembang dan mendapat pembeli dari luar warga rusun.

“Daya beli warga rusun terbatas, sehingga harus didorong dapat pembeli dari luar warga rusun. Tempat menentukan nasib pedagang,” katanya.

Program ini akan ditata oleh Arifin mulai minggu ini dan diharapkan mulai bulan depan sudah dapat berjalan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home