Dinkes Depok Aktif Sosialisasikan Bahaya Penyakit TB
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, terus aktif melakukan sosialisasi bahaya penyakit tuberkulosis (TB) kepada masyarakat setempat.
"Kami cukup serius dalam menangani penyakit tuberkulosis (TB) agar penderita benar-benar sembuh," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok Ernawati Sulistijaningrum Sanjoto di Depok, Senin (27/3).
Keseriusan itu, lanjutnya, membuat angka kesembuhan pasien TB cukup tinggi, sehingga risiko penularannya kepada orang sehat bisa dicegah seminimal mungkin.
"Jumlah kasus TB paru maupun TB ekstra paru, angka kesembuhannya di tahun 2015 sebesar 81,9 persen," katanya.
Ia juga menambahkan, penyakit TB ini yang diakibatkan dari bakteri yang mycobakterium tuberculosis. Untuk penyembuhannya dibutuhkan waktu minimal enam bulan.
"Lamanya waktu penyembuhan, mengakibatkan angka putus minum obat menjadi tinggi, sehingga kejadian multidrug ressistance (MDR) menjadi tinggi juga," katanya.
Dikatakannya berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok tahun 2016, terdapat 2.831 kasus TB. Namun, dari jumlah kasus itu, hanya 39 orang yang dinyatakan positif menderita TB MDR di Kota Depok.
Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, karena pengobatan penderita TB MDR membutuhkan waktu lebih lama dan dibutuhkan biaya yang tinggi.
"Karena itu kami selalu menyosialisasikan bahaya penyakit TB. Masyarakat selalu kami ajak untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, Dinas Kesehatan juga telah melengkapi fasilitas pemeriksaan bagi penderita TB di setiap puskesmas di Kota Depok. Diharapkan masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut, agar angka TB bisa terus ditekan sekecil mungkin.
Ia menambahkan, adanya jenis penyakit yang menyerang penurunan kekebalan tubuh, seperti HIV/AIDS, juga menambah panjang angka penderita TB, itu karena daya tahan tubuh dari pengidap HIV/AIDS yang rendah menjadi rentan terkena bakteri TB. (Ant)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...