Diperlukan Pemulihan Hak Sipil Pelarian Politik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan diperlukan pemulihan hak sipil bagi pelarian politik di luar negeri.
"Terutama mereka yang mendapatkan beasiswa pada 1963 dan 1964," ujar Khofifah usai pelaksanaan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, hari Kamis (1/10).
Para pelarian politik tersebut, lanjut dia, tidak ada kaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Mereka berharap bisa kembali ke Tanah Air tercinta dan ingin dimakamkan di sini," tambah dia.
Menurut Khofifah, pemulihan hak-hak sipil lebih subtantif dibandingkan yang lainnya.
"Pemulihan hak politik sudah dilakukan. Mereka bisa dipilih dan memilih," lanjut dia.
Akan tetapi, sebagian dari pelarian politik tersebut belum bisa kembali ke Tanah Air. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan yang lebih khusus.
Ribuan mahasiswa Indonesia dikirim ke Uni Soviet dan Tiongkok sepanjang era 1963 dan 1964. Sebagian besar dari mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air karena gejolak politik pada masa itu.
Pengamat Politik, Ari Junaedi, menyebut setidaknya 1.500 orang keluarga eksil 1965 yang tersebar di berbagai negara. Mereka ada yang sukses meniti karir di bidang pekerjaannya tetapi ada juga yang bernasib tragis di negeri orang. (Ant)
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...