Dirjen Otda Djohermansyah Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/10). Djohermansyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindakan dugaan suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten.
Djohermansyah dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Amir Hamzah (AH) sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan berkas untuk dilengkapi. Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.58 dia tidak memberikan keterangan apapun, dan memilih untuk langsung masuk ke ruang tunggu.
Hingga siang ini proses pemeriksaan terhadap Djohermansyah masih berlangsung yang dilakukan oleh penyidik. Terkait dengan kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, KPK setidaknya telah menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak suap penangangan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai oleh terpidana Akil Mochtar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...