Dirut Pertamina Kunjungi KPK Minta Petunjuk Agar Antikorupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, berkunjung ke lembaga antirasuah (Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK), Jakarta, hari Kamis (24/3), untuk melakukan audiensi dengan pemimpin KPK.
PT Pertamina meminta petunjuk dari KPK tentang bagaimana membentuk lembaga yang antikorupsi.
Yuyuk Andriati Iskak, Plh Kabiro Humas KPK, menyatakan bahwa “Pertemuan tersebut adalah kick off meeting kajian hulu hilir minyak dan gas.”
“Kedatangan kami ke KPK tidak secara spesifik berbicara mengenai kasus per kasus. Pada intinya, dari awal kami ingin melakukan audiensi dengan KPK, karena kita juga banyak melihat bisnis hulu hilir yang harus bisa diperhatikan secara seksama. Dalam setiap proses kontrak terdapat beberapa saran yang diberikan KPK, salah satunya apakah PT Pertamina (Persero) bisa menjadi role mode bagi pihak swasta yang juga melakukan organisasi antisuap,” ujar Vice President Communication PT Pertamina (Persero), Wiyanda Puspa Nugroho.
Ketika ditanya awak media ihwal ada tidaknya proyek pembangunan yang akan dikawal oleh KPK, Wiyanda mengatakan terdapat proyek-proyek seperti kilang Refining Development Masterplan Program (RDMP) yang patut dikawal dan didampingi oleh KPK.
“KPK yang lebih berwenang untuk menentukan sektor mana saja yang patut dikawal dan dilakukan pendampingan. Namun, memang dari sisi nilai dan strategi, proyek RDMP merupakan proyek yang sangat besar dan dipandang membutuhkan perhatian khusus dari KPK,” kata Wiyanda.
Selain hal itu, dikatakan oleh Wiyanda, KPK harus mendalami kasus-kasus yang sudah ada sebelumnya. “Dalam hal ini, PT Pertamina siap untuk menyampaikan data yang diperlukan oleh KPK,” ucap Wiyanda.
“Pembebasan lahan juga termasuk di dalamnya, tapi yang menjadi fokus utama adalah proses pengadaan dan perizinan,” ia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...