Disdik Jabar Larang Perayaan Valentine Day
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangen dengan norma agama sosial dan budaya.
Maka berkaitan dengan perayaan Valentine Day pada Rabu 14 Februari 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran No. 430/7618-Set.Disdik, meminta kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi meminta kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten, Kepala BP3 Wilayah I hingga VII serta Kepala SMA dan SMK se-Jabar, untuk melarang peserta didik merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
"Kepala BP3 Wilayah I hingga VII Dinas Pendidikan Jabar beserta dengan pengawas dan Kepala SMA dan SMK di wilayahnya masing-masing, melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan peserta didik SMA dan SMK," katanya, yang dilansir situs jabarprov.go.id.
"Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten agar menginstruksikan kepada Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan peserta didik SD dan SMP," katanya.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...