Disertasi Kontroversial dan Demokrasi Kita
SATUHARAPAN.COM - Disertasi seks tanpa nikah Syahrur yang ditulis oleh Abdul Aziz menjadi viral. Disertasi ini dikritik macam-macam sampai pada titik dimana penulisnya, Aziz meminta maaf secara tertulis. Saya baru mendengar bahwa karya ilmiah (dengan metodologi apapun) yang melalui proses panjang diskusi dan bacaan banyak literatur akhirnya selesai dengan ucapan minta maaf.
Tulisan ini tidak akan membahas isi disertasi dan masuk ke dalam ranah berbagai macam perdebatan tentangnya. Tulisan ini adalah catatan bagaimana kaum intelektual, otoritas keagamaan dan masyarakat menyikapi perbedaan pendapat, ide-ide baru, baik bener-benar baru sebagai hasil sintesa maupun hasil ‘coretan’ baru yang diekspos secara publik oleh media. Saya paham tidak semua orang bisa masuk ke ruang akademis atau dipaksa menjadi akademisi, tapi setidaknya memberi pemahaman kepada publik bahwa dunia akademik mempunyai budaya sebagai fondasi demokrasi.
Beberapa catatan penting yang perlu dipahami dalam menyikapi disertasi kontroversial Abdul Aziz: Pertama, kontroversi ini hadir karena media memberitakannya secara provokatif. Kapitalisme informasi menjebak media untuk mengakumulasi kapitalnya. Media berusaha mencari celah agar sebuah informasi laku di pasar. Pasar menjadi semakin luas dan liar dengan adanya ruang virtual yang amat sangat bebas.
Media tahu bahwa masyarakat Indonesia sekarang suka marah dan emosional jika ada hal yang menohok hatinya. Di Indonesia, walaupun tidak semua, masyarakat jenis apapun, etnis dan agama apapun, langsung saja bersuara dan menghabisi ketika ada kasus yang sekiranya menyakiti hatinya. Alasan/argumen bisa saja dibuat, apakah itu penistaan, diskriminasi atau pelanggaran HAM. Apapun yang sekiranya membuat hatinya sakit dan mengundang amarahnya, serangan bertubi-tubi pun diluapkan dan tidak sedikit pula yang akhirnya masuk ke ranah hukum. Preferensi legitimasi argumentatif bisa dibuat demi melayani amarah dan emosi itu. Di sini beberapa media memang pintar menciptakan framing strategis demi pasarnya dan survival-nya.
Kedua, netizen pun bebas mengungkapkan ekspresi pendapatnya. Berita apapun yang muncul memberi peluang bagi netizen berpendapat dengan cara apapun atau dengan cara semau-maunya. Dalam konteks kontroversi disertasi seks di luar nikah, ada netizen yang memperoleh legitimasi untuk melakukan seks di luar nikah. Seolah-olah disertasi itu fatwa. Apalagi disertasi itu lolos dari institusi agama yang otoritatif. Atas framing media tadi, maka beberapa netizen membenarkan seks di luar nikah. Padahal belum membaca secara detail isi disertasinya dan kritik-kritik intelektual disertasi lain atau karya lain atas konsep “Milk al Yamin.”
Ada pula netizen dan pihak otoritatif (agama) yang mengkritik disertasi itu dengan landasan (epistemologi) moral, norma, dan akidah. Kritik ini sampai pada titik argumen bahwa disertasi itu tidak sesuai dengan al Quran padahal legitimasi disertasi itu juga dari al Quran. Lalu demi melayani pembenaran argumentasinya, mereka mengatakan bahwa penulis melintir informasi dari al Quran. Intinya, pihak ini mati-matian berargumen bahwa disertasi itu salah dan perlu dirubah sesuai dengan pandangan umum norma narasi besar yang ada, misalnya narasi Suni. Di sini, seolah-olah jika mendiamkan disertasi itu, mereka salah dan membenarkan disertasi itu. Di sini terlihat jelas bahwa kelompok ini memang merasa memiliki kebenaran tunggal tafsir al Quran. Disertasi ini membuat mereka sakit hati. Agar terobati sakitnya, maka Abdul Aziz harus meminta maaf dan merevisinya.
Utamanya, disertasi adalah ide yang terus didialogkan sebagai proses mencari kebenaran (edifying conversation). Singkatnya, disertasi itu bukan “kebenaran” atau bukan produk “benar” atau bukan alat “pembenaran.” Disertasi itu adalah awal titik amat sangat kecil bagi sarjana doktoral belajar meneliti tentang sesuatu. Kerja doktoral adalah proses panjang seseorang menata pikirannya dan sekaligus belajar memahami struktur/tata (discourse) pikiran sarjana lainnya agar terus bergumul mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran (verifikasi) atau (sudah) merasa benar. Disertasi itu selalu akan direvisi dan setelah selesai pun akan terus direvisi sampai tidak ada satupun kemudian membahas atau mendiskusikannya lagi.
Ketiga, dari dua hal di atas dan ungkapan permintaan maaf, bangsa ini sepertinya masih jauh perjalanannya menuju kondisi berdemokrasi. Kita berkaca dari kasus masa lalu, ketika Nurcholis Madjid dihakimi di TIM dalam ceramah budayanya gara-gara konsep “sekulerisasi.” Sesungguhnya Beliau terkondisikan dalam diskusi kalangan terbatas yang frekuensi intelektualitasnya segelombang. Namun berita pidato budaya yang popular dengan panggilan Cak Nur itu bocor ke media sehingga yang muncul di publik, bukan perdebatan yang konstruktif, tapi hujatan dan cacian. Saya kira jika kondisi kita sekarang sama dengan saat itu, demokrasi kita berjalan di tempat.
Salah satu fondasi demokrasi adalah intelektualitas dan sikap tenang dalam menghadapi hal baru, ide baru, atau suasana kontroversi. Dalam istilah Jawanya, “ora gumunan.” Segala sesuatu harus disikapi biasa-biasa saja dan tenang, tidak usah panik dan emosional disertai amarah. Sakit hati, emosional, dan tersinggung memang manusiawi dan normal, tapi semuanya harus dikontrol demi perdamaian, ketenangan baik individu maupun sosial masyarakat. Kondisi ini sangat mendukung demokrasi karena yang akan keluar dari ekspresi kebebasan berpikir adalah pikir-pikir yang membangun (konstruktif) dan justru mempererat tali sosial dan budaya.
Yang bisa mendukung sikap intelektualitas adalah spiritualitas, bukan emosi atau hasrat amarah. Spiritualitas bukan aksi ritual tapi bagaimana fenomena yang berbeda dan menyakitkan di publik justru bisa diolah seperti ‘sampah’ daur ulang. Semua hal yang menurut kita buruk bisa jadi baik untuk kita, karena hal-hal yang buruk tersebut, kita sikapi secara positif.
Disertasi itu sesungguhnya memberi kita pemahaman luas bagi yang terbuka pemikirannya. Kita bisa memahami penulis dan rujukan penulisnya, tanpa harus mengikutinya. Sikap intelektual dalam berdemokrasi adalah bagaimana disertasi kontroversial ini menjadi sarana perluasan cakrawala pemikiran (intellectual exercise), bukan penghakiman (judgment). Kedewasaan berpikirlah yang akan memberi peluang demokrasi sejati berjalan, bukan kondisi emosional yang menunggangi akal agar lepas dari rasa sakit hati (pain).
Penulis adalah Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta; Kandidat Doktoral Charles Darwin University Australia; Anggota Kehormatan Jaringan Intelektual Berkemajuan
â
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...