Loading...
OPINI
Penulis: Atmadji Sumarkidjo 20:47 WIB | Jumat, 04 Oktober 2019

Hari TNI: Langkah Strategis Membentuk Kogabwilhan

Atmadji Sumarkidjo. (Foto: Dok Pribadi)

SATUHARAPAN.COM - Ada yang beda pada peringatan Hari TNI 5 Oktober 2019 ini, yaitu beberapa hari lalu Panglima TNI mengumumkan dan sekaligus meresmikan pembentukan tiga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), dan sekaligus meresmikan peningkatan status 23 Komando Resort Militer (Korem) dari Tipe B menjadi Tipe A.

Seperti diketahui, Kogabwilhan merupakan representasi konsep kemampuan interoperabilitas TNI, yang saat ini menjadi kebijakan prioritas bagi pimpinan TNI. Sebagai Komando Utama Operasi atau Kotamaops TNI, Kogabwilhan bertugas sebagai penindak awal apabila terjadi konflik di wilayah tanggung jawabnya, baik untuk Operasi Militer Perang (OMP, military operation) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP, military operation other than war), dan sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar sesuai dengan kebijakan Panglima TNI.

Dalam tulisan ini, penting untuk dicermati bahwa TNI akhirnya memilih organisasinya kembali pada kenyataan yang sebenarnya sudah pernah diterapkan dahulu pada tahun 1980-an. Ketika itu para pemikir TNI sudah melihat bahwa wilayah Indonesia begitu luas, dengan 17.504 pulau-pulau besar dan kecil. Luas laut kita 5,8 juta kilometer persegi yang merupakan dua per tiga dari keseluruhan wilayah NKRI. Jarak dari Merauke di ujung timur Indonesia hingga ke Pulau Sabang di paling barat, sama seperti dari New York ke Los Angeles di AS, tidak hanya bisa dijaga keamanannya dengan satu komando terpusat yang berada di Jakarta.

Organisasi TNI dibuat pada awalnya dengan satu orang panglima saja yang harus bisa memantau keamanan dan pertahanan di medan demikian luas, serta sekaligus juga memerintahkan serta mengarahkan pasukan serta peralatannya untuk mengatasi gangguan keamanan dari barat ke timur. Ini berarti ada rentang kendali (chain of command) yang panjang yang sulit mampu memberikan reaksi tepat dalam waktu sesingkat mungkin. Karena itulah pada tahun 1969, organisasi TNI (dulu ABRI) dikembangkan, dengan membentuk Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan), yang tugas dan fungsinya mirip seperti Kogabwilhan yang sekarang ini. Pada awalnya ada enam Kowilhan, tetapi kemudian dimantapkan menjadi empat Kowilhan saja, yang masing-masing komando dipimpin oleh seorang perwira tinggi berbintang tiga.

Reorganisasi Tahun 1986

Karena situasi ekonomi nasional tahun 1984 menurun, TNI pun dituntut untuk menyederhanakan organisasinya. Reorganisasi TNI tahun 1986 menghapus seluruh Kowilhan yang ada, dan fungsi pertahanan kewilayahan dibebankan kepada Komando Daerah Militer (Kodam), yang jumlahnya juga dikurangi dari 17 Kodam menjadi hanya 10 Kodam. Bahkan Komando Strategis Nasional (Kostranas) yang  tadinya berfungsi melakukan olah yudha operasi gabungan (latgab, latihan gabungan)  dalam situasi tidak perang, juga dilikuidasi.

Karena seperti mengambil alih tugas dan fungsi Kowilhan, maka sebagai gantinya di setiap Kodam ditempatkan perwira penghubung atau LO (Liaison Officer) yang diharapkan bisa memberi saran bila sebuah operasi bersama lintas matra hendak dilaksanakan. Dalam praktik terbukti Kodam ternyata tidak mungkin mengatur dan menjalankan operasi gabungan dalam format yang paling sederhana sekalipun, karena tugas-tugas teriotorial serta tugas kematraan darat begitu banyak.

Tanpa ada komando gabungan dan hapusnya Kostransitu, selama periode waktu yang cukup lama, TNI banyak kehilangan kemampuan dalam melakukan operasi gabungan (combined operation) skala besar atau kecil. Diakui atau tidak, fokus dari reorganisasi TNI tahun 1986 lebih memberi bobot pekerjaan kepada matra darat (TNI-AD), padahal kita adalah negara maritim. Sehari-harinya Pangdam juga terbukti “asing” untuk mampu mendayakan matra udara dan laut.

Setelah reformasi TNI tahun 1999-2000, barulah kesadaran sebuah organisasi yang padu serta punya rentang kendali dinamis yang mampu menjangkau setiap sudut Tanah Air semakin muncul ke permukaan. Ada kesadaran besar bahwa ancaman dan tantangan yang harus dihadapi Indonesia di masa mendatang akan terus berevolusi, sehingga membutuhkan keterpaduan kekuatan matra (darat, laut, dan udara) dalam merespons ancaman tersebut. Karena itu kehadiran ancaman tersebut perlu diantisipasi dan dicermati dalam menyusun pembangunan kekuatan, pembinaan kemampuan, dan gelar kekuatan TNI di masa mendatang, sehingga dapat bersifat adaptif pada perkembangan.

Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa wilayah operasi Kogabwilhan dibagi dalam tiga wilayah pertahanan. Perinciannya, Kogabwilhan I mempunyai wilayah darat di Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat dan Banten. Wilayah lautnya: perairan di sekitar Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan ALKI-1 beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara adalah wilayah di atas Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan ALKI-1 beserta perairan sekitarnya; sementara markas komando berkedudukan di Kota Tanjung Pinang.

Sementara wilayah Kogabwilhan II meliputi wilayah darat: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.  Wilayah laut: perairan di sekitar Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: ada di atas Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya. Markas Komando berkedudukan di Kota Balikpapan.

Adapun wilayah Kogabwilhan III meliputi wilayah, darat: Maluku, Maluku Utara, Papua. Wilayah Laut: Perairan di sekitar Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. Markas Komando berkedudukan di Kota Biak.

Bila Kogabwilhan, telah mampu aktif beroperasi lengkap maka TNI paling tidak mampu menyelesaikan sebagian permasalahan yang menyangkut kelebihan (surplus) perwira-perwira senior (pangkat kolonel dan jenderal) yang selama lima tahun terakhir ini seolah-olah tidak bisa diselesaikan. Setiap komando gabungan tersebut nantinya memerlukan seorang panglima bintang tiga, satu perwira tinggi bintang dua (sebagai kepala staf), 6 sampai 7 orang jenderal bintang satu dan 25 – 30 kolonel senior.

Di sampingitu, Kogabwilhan memberikan sebuah medan latihan untuk pengendalian operasi gabungan yang sesungguhnya bagi para perwira TNI.

Penulis adalah wartawan senior, pengamat militer

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home